BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
30 Orang Pengibar Bendera Pusaka Resmi di Kukuhkan
SIBERONE.COM - 30 orang Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dikukuhkan secara resmi, Senin (16/8/2021) sore.
Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Engku Kelana Tembilahan ini dalam rangka menyambut perayaan HUT RI ke-76 tahun 2021.
Saat itu, pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti dan dihadiri unsur Forkopimda Inhil serta sejumlah pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Dari 30 orang Paskibraka tersebut, 16 orang diantaranya adalah putra dan 14 orang putri.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di wawancarai awak media usai pengukuhan Paskibraka mengatakan berkat rahmat Allah dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar pelaksanaan pengukuhan Paskibraka ini. Ini merupakan suatu kebahagiaan kita semua termasuk pelatih dan panitia yang telah menempa para paskibraka ini yang pada sore hari ini kita kukuhkan.
Semoga para paskibraka ini sebagai generasi penerus yang sudah di didik dan mempunyai wawasan kebangsaan serta mengerti dari arti sebuah kemerdekaan.
Terakhir kita berharap semoga besok para paskibraka yang baru dikukuhkan ini melaksanakan tugasnya besok dengan baik dan lancar.(*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM