Gema Kemerdekaan, Polres Tegal Berikan Bansos kepada Penderita Gizi Buruk


SIBERONE.COM - Bangsa Indonesia akan kembali merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 yang ke-76. Perayaan kali ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya, dimana perayaan kali ini dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. HUT RI ke-76 tahun ini mengangkat tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Guna menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76, Polres Tegal melaksanakan kegiatan Gema Kemerdekaan di Masa Pandemi bertempat di Dukuh Tampingan Rt. 3 Rw. 1 Desa Kedungwuni Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 10.30 Wib sampai dengan selesai.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., Kasat Lantas AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., Kasat Sabhara AKP Surahno, S.H., Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., Kasat Intel Iptu Arifin, S.H., Kasat Binmas Iptu Bambang Waluyo, S.H., Kapolsek Jatinegara AKP Basri., Camat Jatinegara Edi Marsisno, S.IP., Danramil Jatinegara Kapt Cba Nur Salim, Kades Kedungwungu Abdul Mukhit beserta perwakilan masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Kedungwungu.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K mengatakan rangkaian kegiatan Gema Kemerdekaan RI ke-76 diantaranya membantu mendirikan gapura kemerdekaan, memasang bendera dan umbul-umbul kemerdekaan, membagikan masker kepada anak-anak, pemberian paket bantuan sosial (bansos) kepada 5 orang penderita gizi buruk dan pemberian tali asih berupa paket sembako dan bingkisan khusus.

Pada kegiatan tersebut Kapolres Tegal menyerahkan secara langsung secara simbolis bantuan berupa kasur busa, susu, paket sembako dan vitamin kepada penderita gizi buruk yang di wakilkan Sepul Bahri (19) warga Dukuh Tampingan Rt. 3 Rw. 1 Desa Kedungwungu Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal.

Tak hanya itu, Kapolres Tegal juga turut menyaksikan kegiatan pelaksanaan vaksinasi bagi penderita disabilitas.

Salah satu penderita gizi buruk, usai menerima bantuan dari Kapolres Tegal mengucapkan terima kasih mengingat dirinya juga warga kurang mampu yang tinggal di lereng bukit di Desa Kedungwungu.

Di akhir kegiatan, Kapolres Tegal tak lupa mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi untuk mencapai herd immunity dari ancaman virus corona, "ujar AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar