BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Gencar Operasi Yustisi, Polsek Pegandon Jaring 10 Pelanggar
SIBERONE.COM - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna pengendalian Covid-19 maka Polsek Pegandon laksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pegandon, Kamis (12/8/2021).
Sebagai dasar hukum kegiatan tersebut adalah Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa - Bali, Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, S.H. didampingi 6 anggota Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pegandon 3 personel, kegiatan dilaksanakan setelah apel pagi yang dilaksanakan di depan Kecamatan Pegandon.
Disela-sela kegiatannya Kapolsek Pegandon menyampaikan" Dengan diberlakukannya PPKM Level 4 maka, kami terus laksanakan operasi masker terhadap pengguna jalan yang tidak mengenakan masker di depan Kantor Kecamatan Pegandon, serta memberikan sanksi berupa teguran lisan selain itu kami juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat, " jelasnya.
"Adapun rincian tindakan oleh satgas Covid-19 Kecamatan Pegandon antara lain jumlah total pelanggaran yang terjaring 10 orang karena tidak mengenakan masker. Sanksi yang diberikan adalah teguran lisan 5 orang, kerja sosial 5 orang, " pungkasnya. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil