BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Kejari Batang Tahan Mantan Dirut Perusda Aneka Usaha
SIBERONE.COM - Mantan Direktur Perusahaan Daerah ( Perusda) Kabupaten Batang inisial ES, Kamis (12/8/2021) siang akhirnya ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Batang.
ES ditahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Batang dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
Dari hasil penyidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan yang bersangkutan yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangannya selaku Direktur Perusda, yakni dengan cara menyalahgunakan keuangan Perusahaan, hingga berpotensi mengakibatkan Kerugian Negara kurang lebih sebesar 785.164.562 rupiah.
Kendati tersangka sudah mengembalikan sebagian uangnya kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Batang, pada Selasa (23/2) lalu, namun proses hukum tetap berjalan. Uang tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bambang Wahyu Wardhana, SH, senilai 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah). Namun, demikian meskipun telah ada pengembalian sebagian kerugian negara proses pidana (penuntutan) terhadap tersangka ES tetap akan berjalan.
Atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi tersebut tersangka ES disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil