Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kejari Batang Tahan Mantan Dirut Perusda Aneka Usaha
SIBERONE.COM - Mantan Direktur Perusahaan Daerah ( Perusda) Kabupaten Batang inisial ES, Kamis (12/8/2021) siang akhirnya ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Batang.
ES ditahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Batang dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
Dari hasil penyidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan yang bersangkutan yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangannya selaku Direktur Perusda, yakni dengan cara menyalahgunakan keuangan Perusahaan, hingga berpotensi mengakibatkan Kerugian Negara kurang lebih sebesar 785.164.562 rupiah.
Kendati tersangka sudah mengembalikan sebagian uangnya kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Batang, pada Selasa (23/2) lalu, namun proses hukum tetap berjalan. Uang tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bambang Wahyu Wardhana, SH, senilai 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah). Namun, demikian meskipun telah ada pengembalian sebagian kerugian negara proses pidana (penuntutan) terhadap tersangka ES tetap akan berjalan.
Atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi tersebut tersangka ES disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Berita Lainnya
Memet Selamet Menolak Menandatangani Berkas Verifikasi Bakal Calon Kepala Desa Sajira Mekar, Begini Alasannya
Sinergitas Kapolres Cirebon Kota, TNI-FUI Wilayah III Cirebon dan HMI Cabang Cirebon Berikan Bansos 200 Kantong Beras
Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator
Ajib, Anak Ngapak Juara Geguritan
Sekjen Herry Budiman Resmi Lantik DPW SWI Jawa Tengah
Keren, Kapolsek Turun Langsung Ratakan Tanah Urug di Lokasi Pembangunan Mako Polsek Kertajati
SPI Desak Polisi Segera Usut Dalang Premanisme Terhadap Tiga Jurnalis
Pengadilan Agama Tembilahan Terima Kunjungan Hakim Pembina PTA Pekanbaru
Hadiri Progres Naskah Penetapan Hari Jadi Inhu, Wabup: Merupakan Jati Diri dan Eksistensi Daerah
Polres Tegal Kota Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Polsek Utbar Polres Ciko Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Penyekatan PPKM Level 4 Antisipasi Penyebaran Covid-19
Sinergitas, TNI-Polri Temanggung Berikan Pengamanan Vaksinasi kepada Masyarakat