Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
SIBERONE.COM - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ( Banten - Jakarta - Bogor ).
Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan total barang bukti sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda
Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan kami berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba lintas provinsi ( banten - Jakarta - Bogor )
" Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda " ujar Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso saat Livestreaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, 12/8/2021
Bismo menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berawal mula adanya informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah Jakarta Barat
Kemudian tim dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari melakukan penyelidikan selama 1 bulan lamanya dan sekitar hari kamis, 5 Agustus 2021 didapati informasi bahwa pelaku / pengedar yang diketahui berinisial DGA als Cil (23) melakukan transaksi narkoba di daerah Serang Provinsi Banten. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 1) dan berhasil mengamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2014,7 gram di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Tak berhenti disitu saja kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 2) dan berhasil menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,96 gram, 3 buah alat hisap sabu berupa cangklong dan 1 buah timbangan.
Pihaknya kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 57,98 gram, 3 buah alat hisab sabu berupa cangklong, 1 buah amplop warna putih dan 1 buah plastik hitam di pinggir jalan di daerah tanah sereal Bogor ( TKP 3) tutur Bismo.
Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku merupakan seorang driver taksi online dan mendapat kan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seorang kuda (kurir) berinisial MA (DPO) atas arahan dari sdr ME (DPO).
" Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)"
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan peranan pelaku adalah sebagai kurir narkoba dimana pelaku dikendalikan dari seseorang DPO berinisial ME.
" Saat ini pelaku ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut " ujar Kompol Danang.
Dari pengakuan tersangka, pelaku DGA als Cil (23) telah melakukan transaksi sebanyak 6 kali selama setahun terakhir dengan upah yang ia terima sebesar 5 juta rupiah per kilogram.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (*)
Berita Lainnya
Patroli Blue Light, Ditreskrimum Polda Riau Ungkap Aktivitas Prostitusi Online dan Perdagangan Orang
Aksi Pemuda Maling 3 Kotak Amal di Jalan Telaga Biru Tembilahan Terekam CCTV
Polsek Neglasari Amankan Pria Pelaku Perampas Motor, Modusnya Tawarkan Kerja
Nasib Apes Pencuri di Bangka Tengah Dibekuk Polisi Saat Asik Tunggu Makanan
Tersangka Pelaku Pencurian Motor di Tualang Diringkus Polisi, Sudah 2 Kali Lakukan Aksi
Kuwu Asal Majalengka Mabuk, Aniaya Warga Tasikmalaya Diamankan Polres Majalengka
Satreskrim Polresta Bandung Bongkar Kasus Penyutikan Gas Elpiiji 12 Kg
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya
Dua Pelaku Curanmor Resedivis Berhasil Dibekuk Satresmob Reskrim Polres Pekalongan Kota
Tak Ditahan, Kasus Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupu Ditangani Secara Humanis dan Proporsional
Polsek Tampan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Rajawali Sakti, Bina Widya Pekanbaru
Perselisihan Kakak Beradik Akibatkan Rumah dan Mobil Terbakar, Polisi Masih Upayakan Mediasi