BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Langgar Prokes, Kapolsek Patebon Berikan Penindakan
SIBERONE.COM - Polsek Patebon melakukan kegiatan Pemantauan dan Penindakan PPKM Darurat Level 4 berlokasi di Pertokoan dan Jalan Desa Bulugede pada, Minggu (8/8) pukul 16.30 Wib sampai selesai.
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Patebon yang melanggar prokes Covid-19.
Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa - Bali.
Serta instruksi Bupati Kendal No.01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kapolsek Patebon Akp Miyardi, SH mengatakan bahwa patroli penindakan pelanggaran PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 2 personil dari Polri.
"Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di Wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," ujarnya.
Kapolsek juga menempelkan imbauan serta pemberlakuan jam opsnal pertokoan serta kegiatan masyarakat dimasa PPKM Darurat maksimal Pkl. 21.00 Wib
"Adapun jumlah pelanggar sebanyak 1 (satu) pelanggar tidak memakai masker kemudian petugas memberi teguran serta iimbauan terkait pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 selanjutnya pelanggar agar segera memakai masker," pungkas Kapolsek AKP Miyardi. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil