4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Pedagang Pasar Rakyat Minta IMB Pasar Darurat di Revisi
SIBERONE.COM - Cirebon Jawa Barat (4/8), Pedagang Pasar Rakyat Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon kembali melakukan aksi terkait pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang, Selasa (3/8)
Dalam tuntutanya kepada Pemdes Jungjang, para pedagang meminta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar darurat di revisi karena menurut mereka yang mengikuti aksi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan.
Arif R salah satu koordinator aksi dan perwakilan dari Himppas, menyampaikan tuntutannya kepada Pemdes Jungjang agar menghentikan dan membongkar pasar darurat yang kini tengah dibangan serta membubarkan Tim Eva yang dibentuk Pemdes Jungjang guna mengevaluasi pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang yang dikerjakan oleh PT. Dumib.
Sementara itu, Pemerintah Desa Jungjang menampung semua aspirasi dari para pedagang pasar, dan akan mengkajinya kembali.
"Kita akan tampung semua aspirasi yang disampaikan para pedagang, kami juga berterima kasih sudah diberi masukan," ujar Sutrisno, Kuwu Desa Jungjang.
"Untuk masalah perizinan seperti IMB, kita akan mengkajinya kembali karena yang menerbitkan IMB itu bukan Pemdes akan tetapi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," Lanjutnya
Perlu diketahui, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dihapuskan dikantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam aturan yangt berlaku mulai 2 Februari 2021 tersebut, dijelaskan bahwa untuk dapat memperoleh PBG, pemilik bangunan harus memenuhi dua persyaratan utama yaitu punya dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi. Dokumen rencana teknis ini meliputi rencana arsitektur, rencana struktur, rencana utilitas, dan spesifikasi teknis bangunan gedung. (*)
Berita Lainnya
Memberantas Pelaku Premanisme Polsek Dawuan Lakukan KRYD Ditempat Parkiran
Pejabat Fungsional Tertentu dan Kepala Sekolah di Tegal Resmi Dilantik
Polres Pekalongan Gelar Apel Konsolidasi Ops Mantap Praja Candi 2020
Wacana Perpanjang Jabatan Presiden Tak Usah Ditanggapi Berlebihan, Itu Cek Sound 2024
GPK Minta Cabut PT. BGP Karena Aktivis Seismik
Kunjungi Kapolda Jateng, Danjen Kopassus : Tetap Jaga Sinergitas TNI-Polri
Serentak, Gerai Vaksin Presisi Polres Brebes Sasar Pelajar
Dandim Hadiri Pagelaran Wayang Kulit HUT Kabupaten Batang ke-56
Arif Eka Saputra Dukung Pengembangan UMKM Pesantren Melalui Pelatihan Pembuatan Sabun Alami
Penanganan Dampak Puting Beliung di Laren Bumiayu Brebes
Antisipasi Kerawanan, Sejumlah Desa Perbarui Peralatan Penanggulangan Bencana
Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana di Wilayah Kabupaten Sumedang