Pemdes Suka Damai Singkil Terapkan Sertifikat Vaksin Untuk Pengambilan BLT-Desa

Istimewa

SIBERONE.COM - Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil akan terapkan Surat Sertifikat Vaksin sebagai persyaratan Penerimaan BLT Desa pada tahap VI.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Suka Damai Kecamatan Singkil, Arifin saat dikonfirmasi Media SiberOne. Com, Ia menyampaikan syarat penerimaan BLT-DESA tahap ke VI ini wajib ada surat (Sertifikat) Vaksin baru bisa dibayarkan oleh Bendahara.

" jika sertifikat Vaksin belum ada maka pembayaran akan kita tunda dulu sampai sertifikat Vaksin itu ada, baru kita bayarkan BLT tersebut. Saya sebagai Kepala Desa berharap kepada masyarakat dapat mengikuti Program Pemerintah tentang Vaksin ini, tentu saja tujuan Pemerintah kita lebih baik dan dapat menambah imun tubuh".Harap Kades,Arifin.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Buyung Hutabarat saat bincang-bincang dengan Media SiberOne.Com. Senin, (02/08/2021) di Dusun Tran Nelayan.

" untuk penerimaan BLT Desa tahap VI ini, kita akan terapkan surat Vaksin sebagai syarat pengambilan BLT tersebut". Ucap Buyung Huta Barat

Lanjut Buyung Huta Barat,  Hal ini kami merujuk Intruksi Bupati Aceh Singkil Nomor 440/1077 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam Intruksi tersebut, ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Singkil, Camat se Aceh Singkil dan Keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil, sehingga kami selaku Pemerintah Desa merasa wajib untuk menjalankannya.Tutup Buyung Hutabarat (Sekdes).

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar