Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Masuk Pekarangan Warga, Anak Beruang Madu Ini Berhasil Diamankan Polsek Mandah
SIBERONE.COM - Seekor anak Beruang Madu seberat kurang lebih 30 kilogram dilaporkan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kemunculan satwa itu membuat warga resah dan khawatir saat beraktivitas. Kemudian warga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandah.
"Ya, pada Rabu (28/7) lalu kami dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mandah, ada Anak Beruang Madu berjenis kelamin betina dengan bobot berat kurang lebih 30 kilo yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.
Kapolres menyebutkan, anak Beruang Madu itu lalu ditangkap dan diamankan Polsek Mandah bersama warga.
"Dan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, kami serahkan anak Beruang Madu itu kepada pihak BKSDA Riau melalui Polisi hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi," tuturnya.
Ia menjelaskan, Beruang Madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
"Di Indonesia, Beruang Madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian.
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis Naikan Parkara Dalami Kasus Dugan Duri Islamic Center (DIC) Ke Tingkat Penyidikan
Telah Terbit Buku Paradigma HMI Tentang Pancasila dan Globalisasi
Bupati Batang Disuntik Vaksinasi yang Pertama
Rangka HUT Bhayangkara ke- 76, Kasat Lantas Polres Inhil Bersinergi dengan YVB Bagi Martabak Gratis
Rapat Percepatan Penyerahan Angaran Tahun 2022, Kakanwil : “PPK Yang Merasa Tidak Sangup, Silahkan Undur Diri!”
Amad Leumbeng Minta DPRK Aceh Timur Dukung Qanun Aceh No 3 Tahun 2013
Sukses Panen Raya Ketahanan Pangan dipimpin Kapolres Inhil
PMPTN B2P3 Riau Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kunker Komisi III DPR-RI ke Lapas Rangkasbitung di Hadiahi Gitar Akustik Hasil Karya WBP
Peduli Gempa Mamuju dan Majene, Satpol PP Kota Makassar Serahkan Bantuan Logistik Secara Simbolis
424 Warga Binaan Lapas Klass IIA Tembilahan Peroleh Remisi HUT RI
*Fokus Pada Transaction Banking dan Green Banking*