PPKM Level 4, Polsek Kandangan Salurkan 100 Kg Beras di Desa Caruban


SIBERONE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandangan menggelar kegiatan sosial membagikan paket sembako dan masker kepada warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 di Desa Caruban Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.

Pembagian sembako berupa 100 kg beras dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ditujukan kepada warga terdampak covid-19 tersebut diberikan kepada 20 warga yang mana masing-masing mendapat bantuan sembako berupa beras sebanyak 5 Kg dan diberikan oleh Bahbinkamtibmas Polsek Kandangan.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Kandangan IPTU Sugiyono mengatakan, bantuan tersebut memang ditujukan bagi warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.

“Hari ini kami kerahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Caruban dan diutamakan kepada warga yang kurang mampu dan lansia,” kata Sugiyono, Jumat (30/07/2021).

“Ini sebagai salah satu wujud kehadiran negara dan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam situasi pandemi covid-19. Kami juga memberikan motivasi dan semangat serta dengan adanya bantuan ini semoga dapat membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiyono menambahkan bakti sosial yang dibagikan kepada 20 warga Desa Caruban tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Kami berharap bantuan yang disalurkan kepada warga masyarakat tersebut dapat bermanfaat terutama selama adanya kebijakan Pemerintah PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang,” pungkasnya.

Kapolsek berharap dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini angka penularan Covid-19 di Kabupaten Temanggung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa lagi. (Spyd)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar