Kapolsek Temanggung Bagikan Sembako dan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas


SIBERONE.COM – Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, S.H., S.I.K., M.H. bersama pejabat utama Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah serta anggota Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Selain memberikan bantuan berupa sembako, Kapolres juga memberikan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas di Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.

“Hari ini kita bagikan langsung bantuan sosial kepada warga Desa Gowak yang terdampak Covid-19 serta anak penyandang disabilitas, semoga bantuan berupa sembako dan kursi roda tersebut dapat berguna juga meringankan beban masyarakat,” kata Kapolres, Rabu (28/07/21).

Usai memberikan bantuan kepada warga Desa Gowak, Kapolres beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan.

“Di Desa Purwosari kami memberikan bantuan kepada masyarakat yang sakit menahun dan masyarakat yang sedang isolasi mandiri,” lanjutnya.

Selain sembako kami juga memberikan masker untuk mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

“Selain membagikan bantuan sembako dan masker, kami juga memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada saudara kita yang terdampak virus corona untuk tetap sabar dan tidak mudah putus asa,” pungkasnya. 

Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah saat ini melaksanakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19, semoga pandemi segera berakhir. (Spyd)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar