Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Polsek Kapetakan Bansos 30 Paket Sembako Peduli PPKM Level 4
SIBERONE.COM - Guna Menyikapi keadaan saat ini, Banyaknya warga yang terkena dampak Covid-19. Mendorong hati nurani Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH untuk menebar kebaikan. Tanpa mengenal kata lelah, puluhan Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, bergerak secara serentak menuju wilayah desa binaannya. Sesuai arahan dan yang rutin dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH. Dengan Kegiatan Bansos berupa pembagian bantuan beras kepada warga masyarakat di masa pandemik Corona virus disease 19 (Covid-19) sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH. Senin (26.07.21).
Sementara di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH. melalui Kapolsek Kapetakan menjelaskan " Kegiatan Bansos tersebut Polsek Kapetakan, Bansos berupa pembagian bantuan beras kepada warga masyarakat, sebanyak 30 kantong masing seberat @ 5 Kg. ". Ujarnya.
Menurutnya " Dimasa kebijakan PPKM Darurat, kami melaksanakan Bansos kepada warga yang membutuhkan Sembako. Meskipun sekadarnya tapi kami berharap dapat bermanfaat untuk saudara kita yang terkena dampak Covid-19. Kita semua berdoa semoga Covid-19 segera terkendali," ucap AKP Didi Setiyadi, SH seraya berpesan agar warga tetap patuh dan prokes 5M.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kapetakan beserta 3 Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini melanjutkan apa yang sudah Bapak Kapolres Cirebon Kota laksanakan. Selama Beliau berdinas di Polres Cirebon Kota dengan berbagi kepada sesama secara langsung. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu