BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Polsek Malausma Lakukan Patroli Malam dan Bagikan Sembako kepada Warga dan Pedagang
SIBERONE.COM - Jajaran Polres Majalengka dan Polsek Jajaran melakukan Patroli Skala Besar Penegakan PPKM Darurat Level 4, Pada momen tersebut dibarengi dengan membagikan puluhan Paket Sembako kepada warga dan para pedagang diwilayah hukum Polres Majalengka.
Terpantau Polsek Malausma Polres Majalengka lakukan Patroli Skala Besar dan berikan bantuan Sembako bagi Warga dan para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Malausma, Minggu (25/7/2021) malam.
Kegiatan yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik ini mengatakan dalam sesi Apel sebelum kegiatan kepada para Anggotanya agar senantiasa siap siaga di segala kondisi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita harus selalu senantiasa siap siaga di segala kondisi guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya melaksanakan Patroli Skala Besar,” ujar Kapolsek Malausma.
Setelah melakukan kegiatan Patroli Skala Besar, Kapolsek memaparkan rangkaian seluruh kegiatan dimulai melakukan Apel bersama Anggota yang dilanjutkan Patroli ke setiap titik wilayah hukum Polsek Malausma dalam perjalanan Patroli, Kapolsek beserta Jajaran menyempatkan berbagi Sembako kepada warga dan pedagang yang terkena dampak pandemi Covid-19 Level 4 saat ini.
Kegiatan berjalan lancar dan tak lupa Kapolsek Malausma dan Jajaran memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara tertib.
Kapolsek juga berharap dengan adanya bantuan Paket Sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak langsung PPKM Level 4 ini. Tukas Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik. (Lidya)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu