Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Bupati Brebes Bagikan Beras


SIBERONE.COM - Dampak Covid-19 membawa keprihatinan tersendiri, karena berimbas pada penurunan taraf hidup perekonomian masyarakat dan juga banyak korban yang berguguran. Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Brebes Hj Idza Brebes membagi bantuan beras kepada masyarakat. Bupati membagikan bantuan secara simbolis di Pendopo Brebes, Kamis (22/7).

Bantuan yang berasal dari berbagai pihak tersebut, diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Bantuan beras yang bersumber dari berbagai pihak terkumpul sebanyak 16.908 paket beras, masing masing paket seberat 5 kilogram.
Beras yang dibagikan Bupati tersebut, kata Idza, merupakan bantuan dari berbagai pihak. Diantaranya Kementerian Sosial, BPBD, Perumda Tirta Baribis, Kementrian Agama, Bank Jateng, Bank Brebes, BKK Banjarharjo, Baznas, OPD, dan CSR berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.

Bupati mengatakan, betapa pilunya ketika terdengar suara sirine ambulance bersaut-sautan. Hati kita selalu bertanya-tanya, siapa lagi yang meninggalkan kita? Sudah banyak warga Brebes menjadi syuhada dalam melawan wabah Corona. Untuk itu, harus memperketat penerapan Protokol Kesehatan dan mengikuti Vaksinasi. 

“Pandemi belum berakhir, PPKM darurat pun diperpanjang oleh Pemerintah Pusat hingga 25 Juli 2021, untuk itu kita harus kembali bersabar dan mematuhi aturan PPKM,” ajak Idza. 

Idza mengajak kepada masyarakat Brebes untuk menjaga dirinya masing-masing, keluarga dan orang-orang yang ada disekelilingnya, dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan juga mengikuti Vaksinasi.

“Mari perketat Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas serta yang tidak kalah penting adalah mengikuti Vaksinasi, agar Pandemi lekas berakhir,” ujar Idza

Bupati Brebes juga memohon maaf kepada para pedagang, khususnya para PKL yang ada di Alun-alun Brebes yang hingga kini masih belum diperbolehkan untuk menggelar daganganya. Langkah pembatasan ini, untuk menghindari kerumunan dalam upaya bersama menghalau Covid-19.

Hadir dalam acara antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes, Para Asisten Sekda, para Kepala Instansi pemberi bantuan dan perwakilan pedagang kaki lima selaku penerima bantuan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar