Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda BPHTB dan Perda Perlindungan Anak Kota Pekanbaru

 


SIBERONE.COM - DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Pengesahan dua Ranperda yakni Ranperda Perempuan dan Anak serta Ranperda Ranperda BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah) menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (24/10/2022). 

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, di dampingi dua wakil ketua lainnya T Azwendi Fajri SE, Ir Nofrizal MM, serta para anggota dewan lainnya. 

Sementara dari Pemko, hadir Sekko Pekanbaru HM Jamil, serta beberapa pejabat eselon II dan pejabat lainnya. 

Juru bicara Pansus Perempuan dan Anak DPRD Pekanbaru Indra Sukma menjelaskan, bahwa proses pembahasan Ranperda ini, sudah sesuai aturan berlaku. 

"Kami harapkan, setelah ini bisa secepatnya diversifikasi, sehingga bisa masuk lembaran daerah. Dengan demikian, bisa dijalankan di Kota Pekanbaru," harap Indra Sukma. 

Sementara itu, juru bicara Pansus BPHTB DPRD Pekanbaru Pangkat Purba memaparkan, proses pembahasan Ranperda ini cukup panjang. 

Secara prinsip, DPRD mendukung Pemko terkait Ranperda BPHTB ini, dalam rangka optimalisasi pajak daerah. Tentunya ini meningkatkan pelayanan dan pembangunan Kota Pekanbaru. 

"Perlu kami sampaikan juga, bahwa proses pembahasan Ranperda ini sudah sesuai dengan aturan. Kami menerima menjadi Perda Kota Pekanbaru," tegasnya. 

Sekko Pekanbaru HM Jamil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kinerja anggota Pansus DPRD, termasuk semua legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, yang sudah membahas hingga mengesahkan dua Ranperda ini. 

Khusus Ranperda Perempuan dan Anak sengaja dibuat, untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi ini menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Begitu halnya dengan Ranperda BPHTB. Ini bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memberikan kepastian hukum. 

Bahkan masyarakat diberikan stimulus BPHTB 100 persen, menjadi hak milik. Dengan adanya kemudahan ini, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan tanahnya di Kota Pekanbaru. 

"Dengan Ranperda ini, tentu akan meningkatkan pendapatan daerah, terutama pajak bumi bangunan. Ini bentuk inovasi daerah, karena belum ada daerah melakukan seperti ini," sebutnya.***

Pimpinan DPRD Pekanbaru dan Sekdako Pekanbaru berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat Paripurna Pengesahan Ranperda Perempuan dan Anak serta Ranperda Ranperda BPHTB, Senin (24/10/2022).

Juru bicara Pansus DPRD Pekanbaru Pangkat Purba menyerahkan laporan Ranperda, dalam Paripurna, Senin (24/10/2022).

Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT menandatangani dua Ranperda yakni Ranperda Perempuan dan Anak serta Ranperda Ranperda BPHTB dalam Paripurna, Senin (24/10/2022).

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT (kanan) menyerahkan dua Ranperda yakni Ranperda Perempuan dan Anak serta Ranperda Ranperda BPHTB kepada Sekko HM Jamil dalam Paripurna, Senin (24/10/2022).