Gerak Cepat Kejati Sumut Hadirkan Adhyaksa Estate Wujud Karya Nyata Kejaksaan RI Untuk Penyelamatan Aset Negara


SIBERONE.COM - Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Jajaran dibawah Komando IBN Wiswantanu SH.MH  yang telah bergerak cepat merespon semua aduan masyarakat dan menyentuh langsung ke masyarakat dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Sumatra Utara 

Apresiasi dan dukungan berdatangan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang semakin terpercaya dan berhasil membawa Kejaksaan menjadi lebih Profesional dan Proporsional serta Berintegritas Dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat dan kali ini dukungan datang dari  BPI KPNPA RI  terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Jajaran nya yang telah berhasil memberikan kepuasan publik didalam pelayanan dan melayani bersih dari pungutan liar.

Tb Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Nasional Paguron Jalak Banten (PJBN) menyatakan hal itu kepada Awak Media di Kantor Tower BPI KPNPA RI BSD Serpong Tangerang Selatan, Rabu (21/7). Disampaikan Tb Rahmad Sukendar bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan misinya untuk Penegakkan Hukum dan Pelayanan Hukum telah meningkatkan peran jaksa pengacara negara dalam penyelesaian masalah perkara perdata dan tata usaha negara melakukan akselerasi konkrit di usia ke-61 tahun 2021 pada 22 Juli 2021.

Dengan mengusung tema “Berkarya Untuk Bangsa” secara konkrit melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membentuk Adhyaksa Estate di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara.

Pembentukan Adhyaksa Estate merupakan realisasi konkrit dari Perjanjian Kerjasama Nomor: BUMU/MoU/01/2021 dan 07/L.2/Gs.1/05/2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani IBN Wiswantanu selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Seger Budiardjo selaku Direktur SDM PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Adhyaksa Estate merupakan suatu sarana penyelesaian lpermasalahan aset negara di wilayah Sumatera Utara khususnya di BUMN Perkebunan di mana jaksa langsung hadir untuk memberikan solusi dan alternatif penyelesaian baik secara perdata ataupun tata usaha negara sehingga baik secara prosedural maupun administratif penyelamatan aset negara di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) wilayah Sumatera Utara dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Gerak Cepat yang dilakukan Kejati Sumatra Utara dengan penempatan personil yang ditugaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Victor Saut, SH., MH selaku Koordinator Adhyaksa Estate menambah energi baru dalam rangka penegakan hukum penyelamatan potensi kerugian negara.

Hal tersebut sesuai dengan semangat yang selalu diberikan Bapak Ahmad Haslan Saragih selaku Direktur Pelaksana PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bahwa penyelamatan aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Going Concern utama untuk meningkatkan produktivitas bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Induk Holding Perkebunan Milik Negara.

Secara konkrit setiap harinya Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Adhyaksa Estate melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dan konsultasi yang intens khususnya bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara dengan didampingi oleh Personil-Personil yang profesional yang memberikan pelayanan secara maksimal khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam berbagai kesempatan Tim Adhyaksa Estate juga secara nyata telah melakukan penyelamatan aset negara dilingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang tentunya menambah keyakinan bahwa peran Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan kontribusi yang sangat positif bagi dunia usaha khususnya bagi BUMN Perkebunan Milik Negara di Sumatera Utara.

“Secara khususJajaran BPI KPNPA RI  Sumatra Utara "melalui Ketua Wilayah Mayor Purn Johnson Situmorang SH menyampaikan " Full Respect " kepada Bapak IBN Wiswantanu SH.MH  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utra didalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi telah nampak dan membuat gerah para pejabat SKPD di Sumatra Utara dan secara pribadi maupun kelembaggan BPI KPNPA RI mengucapkan selamat dan sukses atas telah hadirnya Adhyaksa Estate di Sumatra Utara , dari BPI KPNPA RI Sumatra Utara dalam waktu dekat akan memberikan Piagam dan Plakat Award BPI sebagai dukungan dari BPI KPNPA RI terhadap kinerja dan prestasi Kejatisu telah berhasil menyelamatkan Keuangan Negara dan Berhasil dalam Penegakkan Hukum berkeadilan yang sudah dilaksanakan di jajaran Kejaksaan Negeri Se Sumatra Utara. Ungkap johnson Situmorang SH. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar