Hari Ini 22 Orang Pelanggar Prokes di Inhil Langsung Sidang di Tempat
SIBERONE.COM - Telah dilaksanakan kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (21/7/2021) bertempat di Pasar Umbut Kelapa Jalan Ahmad Yani, Tembilahan.
Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kabagops Polres Inhil, Kompol. Maison. Turut hadir dalam giat tersebut TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Puskesmas Gajah Mada Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil dan Personel BPBD.
Kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan pasal 44 E jo. pasal 23 A ayat (2) huruf a peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Dari total 22 orang terdakwa pelanggar protokol kesehatan, 5 orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 17 orang lainnya dikenakan hukuman kerja sosial.
Denda dan hukuman kerja sosial diberikan, setelah Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi sebanyak 22 orang yang terjaring dan langsung dilakukan sidang ditempat.
"Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Kabupaten Inhil berlangsung dalam situasi aman dan kondusif," tuturnya.
Ia menjelaskan selama pandemi Covid, sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan akan selalu dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.
"Tujuan daripada sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu langkah terakhir untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, karena himbauan telah kita lakukan, berbagai cara sudah dilakukan. Bukan hanya warga yang terpapar Covid, aparat TNI Polri bahkan tenaga kesehatan juga terpapar Covid dan sedang menjalani isolasi," jelas Kapolres Inhil.
Tidak lupa kembali Kapolres Inhil mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat dan jangan lengah dalam situasi apapun," imbaunya.
Berita Lainnya
Ops Gakplin Protkes Tak Henti Dilakukan Di Seluruh Penjuru Kabupaten Wonogiri
Kepala KSOP kelas IV Tembilahan Pantau Arus Balik H+5 di Pelabuhan Pelindo
Abu Bakar Sidik SH MH dan Nasdi Tanjung SH Berikan Santunan Kepada 200 Anak Yatim Piatu
Detik-detik Akhir TMMD ke -110 Kodim 0313/KPR, Satgas Berikan Penyuluhan Posyandu Posbindu PTM Kepada Masyarakat
Kunjungi Mabes TNI AD, Ketua Umum DPP Santri Tani NU Bahas Kerjasama Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Ketum IWO : Jalankan Organisasi Secara Profesional
Diduga Tower Tak Kantongi Izin, Ini Yang Dilakukan Diskominfotiks Rokan Hilir
Warga Sidoarjo Dihebohkan dengan Penemuan Mayat di Teras Mushola, Ditemukan Luka Tubuhnya
Tingkatkan Pengetahuan Anak, Brigadir Rambo Womsiwor Berikan Edukasi Lewat Program Polisi Pi Ajar
Marlis Syarif dan Manager PLN ULP Tembilahan Silaturahmi dengan Karyawan TVRI
Surat Terbuka kepada Presiden dan Kapolri: Oknum Polisi Intimidasi dan Merebut Lahan Milik Warga
Pemdes Teluk Rumbia Singkil Sudah Salurkan BLT DD Tahap I Sampai Tahap IV