4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Nekad Buka, Tempat Hiburan di Kota Tegal di Tindak Tegas Polisi
SIBERONE.COM - Petugas menindak tegas salah satu tempat hiburan malam di Kota Tegal yang kedapatan nekat buka di tengah Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penindakan tempat karaoke di kawasan Jalan Yos sudarso itu dilakukan lantaran melanggar peraturan tentang pencegahan Covid-19, saat petugas gabungan Polres Tegal Kota mengelar razia, Selasa (13/7/2021) malam
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,SIK,MH melalui Kasat Sabhara, Iptu Bambang Sridiartono,SH mengatakan sesuai aturan, selama PPKM Darurat semua tempat hiburan dalam segala bentuk apapun ditutup.
“Kami telah tindak pelaku usaha karaoke itu, karena sesuai aturan tempat hiburan tutup," ungkap Iptu Bambang
Penindakan itu, kata Iptu Bambang, sekaligus menjadi efek jera bagi pengelola dan juga masyarakat lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat
Pihaknya mengimbau rekreasi hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam mematuhi aturan PPKM Darurat. Dengan tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
Pengawasan secara terpadu akan terus dilakukan di lokasi tempat hiburan malam untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19. “Hal itu karena wilayah Kota Tegal masuk level 4 PPKM Darurat,” pungkasnya (HS)
Berita Lainnya
Kecelakaan Maut, 1 Unit Minibus Avanza Ditabrak Kereta Api di Stasiun Tambun Bekasi
Kunjungan Komisi IV DPR RI Cek Kondisi Pelabuhan Tegal Sari
Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 48,47 Kg Kokain, Harga Ditaksir Rp350 Miliar
dr Aris Suparmiati MSc SpA Dilantik Sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Brebes
Srikandi PLN Berperan Aktif Dalam Pengurangan Emisi Karbon
Sebanyak 1,4 Ton Minyak Goreng Murah Didistribusikan BUMN di Riau
Kodim 1417/Kendari Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS dan Persit
Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Kapal LCT Anugrah, 6 ABK Masih Dalam Pencarian
Tekan Penyebaran COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Gringsing
ACT Tegal Bagikan Domba Gratis untuk Pesantren
Jasad Manusia Ditemukan Tergantung di Pohon Alpukat Gegerkan Warga Matobe Sumbar
Tokoh Masyarakat Riau Yopi Arianto Laksanakan Strong Poin Penggaturan Lalu Lintas