Ketum PKN Berikan Ucapan Selamat kepada Tim PKN Kabupaten Bone Atas Eksekusi yang Sesuai Amar Putusan KIP Provinsi Sulawesi Selatan


SIBERONE.COM - No.008.009.010.011.012.013.014.015 016.017.018.019.020.021/IX/KIP-SS/2018 yang sekian lama ini di tunggu tunggu namun karena pandemi virus Covid-19 yang tak kunjung berlalu. Tim PKN Kabupaten Bone dengan protokol kesehatan secara ketat melaksanakan pengambilan dokumen tersebut, Senin (12/7/2021).

 
“Itu pun baru satu SKPD Perikanan pada kontrak anggaran kegiatan tahun 2017, Kegiatan ini akan berlanjut pada SKPD yang lain nya secara acak,” ucap Patar Sihotang.
 
Dimana dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan informasi awal yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan UU No. 39 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta PP No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat.
 
Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan cita-cita dan nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dalam mencapai tujuan pemerintahan yang baik bersih transparan dan akuntabel serta bertanggung jawab demi tercapainya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial secara merata di seluruh Indonesia.
 
Pengambilan dokumen tersebut di pimpin langsung Rusdi Fatah, S.Pd.I, yang di terima langsung Kepala Dinas Perikanan Andi Sudirman, S.St.,M.Si.
 
“Saya sangat mengapresiasi respon Kadis Perikanan Pemerintahan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,” pungkas Patar.
 
“Ini harus menjadi contoh bagi SKPD SKPD yang lainnya maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” tutupnya. (*)
 
Sumber : Ketum PKN Patar Sihotang SH.MH


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar