Team Kapolres Ciko Beri Sanksi Maksimal Bagi Pelanggar PPKM Darurat Dengan Tipiring


SIBERONE.COM - Penindakan bagi pelanggar pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon kembali digelar. Kegiatan penindakan bagi warga masyarakat baik perorangan maupun para pelaku usaha, yang masih saja membuka toko / warungnya. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH. Senin (12.07.21).

" Team Penegakan Hukum terhadap Warung/Toko yang melakukan penjualan barang dan jasa tidak sesuai Perda No 2 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon dan melanggar SE Walikota tgl 2 Juli tahun 2021 nomor 443/ SE.62-PEM tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) untuk pencegahan dan penanggulangan Covid  -19 di Kota Cirebon. Akan menyisir Seputaran Pertokoan sepanjang Kec.Harjamukti - Kec.Kejaksan - Kec.Pekalipan - Kec.Kesambi - Kec.Lemahwungkuk ". Ucap Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim.

Beberapa pelaku usaha yang berada di wilayah Kec. Harjamukti diantaranya Toko pakaian C Jalan Ceremai Raya Kota Cirebon., Toko pakaian  F Jalan Galunggung, Toko Electronic MT  Jalan Ceremai Raya.

Untuk wilayah Kec. Kesambi diantaranya Showroom mobil  L Jalan Kesambi Kota Cirebon, Toko kacamata H  Jalan Kesambi Kota Cirebon, Toko Minuman tea say story MF  Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Konter HP sdr.Asep Arief Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Reflexyologi R Jalan Perjuangan dan Serba 35 ribu D Jalan Perjuangan. jelas Kasat Reskrim Polres Ciko.

Konter HP HR  Jalan Kutagara Cirebon, Textile JS  Jalan Pekiringan Kota Cirebon, Gordyn DA Jalan Pekalipan Kota Cirebon, Jahit terpal DH Jalan Pekalangan Kota Cirebon, Repair service center WI Jalan Kutagara, dan  Showroom motor  C Jalan Kutagara Cirebon Kota. Semua di wilayah Kec. Pekalipan. Serta Konter pulsa A  Jalan Tentara Pelajar yang berada di  Kec. Kejaksan. Tegas AKP I Putu Asti Hermawan S, S.IK.MH. M.Si

Selanjutnya, para pelanggar PPKM Darurat ini akan menjalani sidang  Tipiring yang sudah dipersiapkan di Halaman GTC. Selain itu Kapolres Cirebon Kota, menghimbau kepada semua pelaku usaha dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk tunduk, patuh dan dukung pelaksanaan PPKM Darurat, untuk keselamatan kita semua. Imbuh Kasi Humas Polres Ciko

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan S, S.IK. MH.M.Si, Kasat Intel Jajang Wahyudin, SH.MH, Camat Harjamukti Yuki dan Personil Gabungan TNI-Polri-Sat Pol PP. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar