Satgas PPKM Warungasem Minta Masyarakat Disiplin Prokes


SIBERONE.COM - Dalam mendukung pemerintah pada pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Batang dengan aturan-aturan serta batasan yang telah ada dalam intruksi PPKM Darurat dari pemerintah pusat, Satgas Gabungan TNI - Polri Warungasem menggelar Operasi Yustisi.

Sinergi Koramil 11/Warungasem bersama Polsek Warungasem terus gencarkan pendisiplinan prokes terhadap warga masyarakat melalui Operasi Yustisi di Jalan Raya Gapuro - Warungasem, Batang, Jawa Tengah. 

Danramil 11/Warungasem Letda Inf Kis Dwi menjelaskan, terhitung sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 di Kabupaten Batang area public yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat akan ditutup. 

'' Dengan adanya Penerapan PPKM Darurat tersebut, TNI - Polri disektor wilayah bersama pemerintah tingkat Kecamatan sampai desa terus bersinergi dalam penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat '' jelasnya

Selain itu, Ia sampaikan juga selama penerapan PPKM Darurat, untuk tempat - tempat umum seperti rumah makan, warung tradisional dan pertokoan tetap buka, namun dengan adanya pembatasan pengunjung, sudah diatur maksimal buka hanya sampai jam 8 malam. 

Khusus warung makan atau penjual makanan, dengan sistem para pembeli memesan, dibungkus langsung dibawa pulang, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

'' Kami harapkan kepada para pengendara dan warga masyarakat warungasem benar - benar disiplin prokes, dengan adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat, semoga penanganan pencegahan Covid-19 akan berhasil '', pungkas Danramil. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar