Petani di Inhil Ini Berhasil Diciduk Polisi, Kasusnya Shabu
SIBERONE.COM - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 WIB, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ (dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.
Berita Lainnya
Digerebek di Rumahnya, Pemuda di Keritang Diamankan Polisi Bersama BB 13.38 Gram
DPW KAMPUD Resmi Adukan Dugaan Korupsi Belanja Hibah dan Bansos TA 2020 di BPKAD Lampung Timur ke Kejari Setempat
7 Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. ASABRI Dinyatakan Lengkap (P-21)
Ini Alasan AD/ART Demokrat 2020 Digugat di PTUN
Kedapatan Bawa Ganja, 3 Pemuda Diamankan Tim Patroli Multi Sasaran Polresta Pekanbaru
Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin ( FPPMM) Laporkan oknum PLT Sekwan Rika ke Polresta Pekanbaru
Catut Nama Kapolri, Terduga Makelar Kasus Natalia Rusli Masih Bebas
Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Sakoni Akan Dipolisikan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Diduga Lecehkan Balita Tetangganya, Kakek 60 Tahun di Cianjur Ditangkap
Kedapatan Bawa Ganja, 3 Pemuda Diamankan Tim Patroli Multi Sasaran Polresta Pekanbaru
Lawfirm DSW RJK & Partners Dampingi Klien Terkait Perkara Tanah di Makassar