Pelanggar Prokes Selama PPKM Darurat di Majalengka Sidang dan Sanksi di Tempat
SIBERONE.COM - Pelanggar protokol kesehatan di Majalengka dikenakan sidang di tempat, Puluhan orang pelanggar terjaring oleh Gabungan Polres Majalengka bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka.
Operasi yustisi PPKM Darurat yang digelar di Jalan raya KH.Abdul Halim Kecamatan dan Kabupaten Majalengka tersebut diikuti mulai dari Polres Majalengka, Kejari, Kodim 0617/Majalengka, Yon 321 Satpol PP Kabupaten Majalengka. Sabtu malam (10/7/2021).
Sebanyak 11 orang terjaring melanggar prokes "Mereka dikenakan penegakan hukum berupa sanksi tipiring di tempat, dengan langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Cepat tipiring oleh petugas Satuan Samapta Polres Majalengka.
Terhadap 11 Orang Pelanggar tersebut diatas akan melaksanakan Sidang Tipiring pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 dan dihadapkan kepada hakim dan jaksa yang hadir pada sidang ditempat. ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.
AKP Siswo mengatakan 11 tersangka pada malam hari ini dikenakan Gakkum dengan Tipiring sesuai Perda Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Perubahan Perda No. 13 Tahun 2018.
Kasat Reskrim juga mengimbau selama masa pandemi Covid-19 ini, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua demi kepentingan bersama, terutama keluarga yang di rumah. Kalau memang tidak ada urusan yang mendesak, lebih baik di rumah saja. Tapi kalau mendesak, jangan lupa memakai masker," tandas AKP Siswo DC Tarigan. (Lidya)
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM Pimpin Hearing Terkait Pelaksanaan Proyek IPAL
PA Tembilahan Ikuti Sosialisasi Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Secara Virtual
Wakil Bupati Kendal Menerima Audensi Warga Terdampak Bendungan Singorojo
Jalankan Visi Misi Dekat dan Bersahabat, Sat Lantas Ciko Gatur Pagi dengan Humanis
Lapas Kelas III Rangkasbitung Sabet Terbaik 1 Layanan Kerjasama
Aktor Intelektual dan Eksekutor Penyiram Air Keras Wartawan Ditangkap
JARAK INDONESIA dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Minta KABARESKRIM Bergerak Tangkap Tan Paulin
Lupa Nyalakan Lampu Sein Saat Berbelok, 2 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan
Dekat dengan Warga, H Ikbal Sayuti Sapa dan Borong Dagangan Pelaku UMKM di Lapangan Johari Pengalihan Keritang
Tingkatkan Pengawasan, Idza Lantik Inspektur Pembantu
Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat untuk Ikuti Vaksinasi COVID-19
Ketua DPRD Inhil Kembali Buka Secara Langsung Sutan Massal di Mandah