Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Dibaca : 10435 Kali
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Dibaca : 2189 Kali
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dibaca : 1569 Kali
Pemkot Bekasi dan Transpark Mall Juanda Kerjasama Gelar Vaksinasi Massal untuk 5 Kecamatan
SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menggelar vaksinasi masal bagi warga yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Juli 2021 mendatang yang rencananya dilaksanakan di Transpark Mall Juanda Bekasi.
Kegiatan vaksinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid-19, sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
Untuk tahap awal pelaksanaan vaksinasi ini bagi warga di 5 kecamatan yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu dan Mustika Jaya. Untuk 7 kecamatan lainnya, menunggu informasi lebih lanjut.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses di alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi.
Informasi ini merupakan bagian isi surat edaran Wali Kota Bekasi Dr H.Rahmat Effendi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU, bersifat Penting, perihal pemberitahuan pelaksanaan Vaksinasi masal Covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi ditandatangani 8 Juli 2021 ditujukan kepada Camat Bekasi Timur, Camat Bekasi Selatan, Camat Medan Satria, Camat Rawalumbu dan Camat Mustika Jaya.
Isi surat edaran menjelaskan masyarakat yang akan mengikuti Vaksinasi massal Covid-19 agar melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Mengisi Form online dengan alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi.
2. Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun keatas.
3. Setiap warga hanya diperkenankan mengisi form Satu Kali.
4. Menyiapkan identitas diri (KTP).
5. Calon penerima Vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi, tetap mengintensifkan penegakan 5M secara ketat.
1) Menggunakan masker yang baik dan benar.
2) Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer.
3) Menjaga Jarak minimal 1 Meter.
4) Menghindari kerumunan.
5) Mengurangi Mobilitas (Jika tidak ada keperluan yang mendesak, untuk tetap berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit).
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih, Jumat (9/7/21) siang. (*)
Berita Lainnya
Polresta Cirebon Distribusikan Bantuan 50 Ton Beras dari Sekretariat Kepresidenan RI
Kanit Binmas Polsek Kasokandel Secara Simbolis Salurkan Bansos Kapolres Berupa Alat Kesehatan
Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 4, Polsek Kadipaten Sasar Pengunjung Pasar Tradisional
55 Peserta Ikuti Pelatihan Pilot Remote Drone
Dukung Percepatan Vaksinasi, Bhabin Polsek Kedawung Ciko Giat Pam Vaksinasi Lansia dan Umum
BPC HIPMI Sampang Periode 2021-2024 Resmi Dilantik
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal SIK MH Resmi Jabat Kapolda Riau
PPKM Skala Mikro, Upaya Babinsa dan Bhabinkantibmas Kembang Langit Sterilisasi Virus Covid-19
Bupati Batang Bersama Dandim dan Kapolres Tinjau Pelaksanaan Penyaluran BST di Desa Donorejo
Giliran Relawan Barisan Penggerak Rakyat (Baper) Jokowi Bela Noel Ketum Jokowi Mania
Ketua TP PKK Inhil Bersama TP PKK Prov Riau Laksanakan Monev di Kempas