Penerima BST dan PKH, Mensos : Plus Dapat Tambahan Beras 10 Kg
SIBERONE.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan6 Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.
Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.
Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.
Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun. (*)
Berita Lainnya
Bupati Linga Secara Resmi Melantik 279 BPD
Bupati Inhil HM.Wardan Perkenalkan Potensi Kelapa pada acara ICCCF TH 2021
Kunjungan ke Kecamatan Kemuning, Pj Bupati Inhil Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Dengan PT BPP
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas, Terkait Ketentuan DMO 20% bagi Importir Minyak Sawit
Berlarut Larut, DR. H. Abdul Fikri Faqih Desak Penyelesaian bagi Guru Honorer Sejak Era PP 48/2005 Hingga Sekarang
Audiensi dengan BPKP Perwakilan Kaltara, Ini yang Dibahas Bupati Ibrahim Ali
Bupati Membuka Rakerda TP. PKK Kabupaten Indragiri Hilir
BNPB Siap Dukung Penuh Atasi Lonjakan Kasus di Kudus
FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara
Peringati HUT Ke-61 Pramuka, Jokowi Singgung Ancaman Krisis Global
Sinergi KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.358 Persil Aset Tanah di Sulawesi Tenggara
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Syukuran HUT Tagana Indonesia Ke-18