Camat Margasari Lantik Kades Antar Waktu Desa Kaligayam


SIBERONE.COM - Camat Margasari Sularko Bekti Raharjo lantik Kepala Desa (Kades) Kaligayam Eni Triastuti hasil pemilihan kepala desa antar waktu. Eni akan menjalankan tugasnya hingga tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades Kaligayam ini berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Kaligayam, Senin (05/07/2021) pagi.

Membacakan sambutan Bupati Tegal Umi Azizah, Bekti mengucapkan selamat kepada kades Kaligayam atas jabatan yang baru diembannya ini. "Selamat bekerja menjalankan amanat negara, amanat rakyat. Semoga tugas dan tanggung jawab saudari sebagai kades dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas, sehingga dirasakan kebermanfaatannya bagi kemajuan desa," ucap Umi pada sambutannya.

Umi berharap dalam menjalankan tugasnya, kades Kaligayam dapat mengutamakan kepentingan warganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil administrasi kependudukan. “Berikan akses kemudahan hak-hak sipil seperti pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian dan perubahan kartu keluarga tanpa dibebankan sedikitpun biaya," katanya. 

Di akhir sambutannya, Bekti menyampaikan supaya kades Kaligayam dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar, menyesuaikan diri dengan upaya penanganan kasus Covid-19 di desanya. "Usai dilantik, segera turun ke lapangan untuk memastikan langsung kondisi warganya yang menjalani isolasi mandiri, apakah kebutuhannya logistik dan obat-obatanya sudah terpenuhi atau belum. Selalu berkoordinasi dengan satgas desa atau Jogo Tonggo untuk melakukan pengawasan," tandasnya. 

Ia menambahkan, selain memantau warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, kades Kaligayam juga harus memastikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa. "Pastikan ketepatan sasarannya, dana desa tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin. Pastikan pula syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)  darurat dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kaligayam Eni Triastuti mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tegal dan jajarannya serta masyarakat Desa Kaligayam. Ia pun siap menjalankan arahan kepala daerah dan melaksanakan program pembangunan desa, termasuk memberikan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi pada warganya. 

“Mohon doa restunya kami dapat mengemban amanat sebaik-baiknya. Menjaga dan melindungi warga dari dampak pandemi Covid-19, melanjutkan program pembangunan secara maksimal seperti pelayanan di bidang kesehatan, infrastruktur lingkungan dan pengembangan badan usaha milik desa. Kami berharap kesejahteraan masyarakat Desa Kaligayam bisa lebih baik lagi dan berkeadilan,” ujar Eni. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar