Kades Diminta Turut Mensosialisasikan PPKM Darurat


SIBERONE.COM - Babinsa Koramil 04/Bawang, Kodim 0736/Batang Serka Purwanto, meminta agar Kepala Desa turut mensosialisasikan PPKM Darurat kepada warganya.

''Kepala Desa (Kades) agar ikut andil dan peran aktif dalam mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat'', ujar Serka Purwanto saat melaksanakan komsos dengan Kades di Balai Desa Getas, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Selasa (6/7)

Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Batang yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, agar terus disosialisasikan dan dilakukan pengawasan.

Dalam melaksanakan PPKM Darurat disampaikan Serka Purwanto, agar saling berkoordinasi dengan pihak terkait Pemdes yang di dampingi tim kesehatan, Babinsa dan Bhabinkantibmas. 

''Terkait hal itu sebagai Kades agar memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan (5M) memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Getas'', bebernya.

Selanjutnya ditambahkannya, Bahwa kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Batang ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harus ada partisipasi dan peran Kades dan masyarakat, yaitu dengan mematuhi ketentuan PPKM Darurat'', pungkas Serka Purwanto. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar