Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
SIBERONE.COM - (6/7), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021).
Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.
"Agar Pemda meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam diktum kedelapan sebagaimana Inmendagri tersebut, kepala daerah diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 maka:
Pertama, dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial;
Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.
Sementara itu, terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Bupati/Wali kota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan. Sedangkan Kepala Desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, kepala daerah diminta melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
"Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Walikota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran," jelas Suhajar. (*)
Berita Lainnya
Menteri Luar Negeri Uzbekistan Memimpin Kunjungan Kerja ke Afghanistan
Gempa M6,1 di Jatim, Presiden Instruksikan Jajaran Segera Lakukan Langkah Tanggap Darurat
Bupati Inhil Ajak Masyarakat dan Pemerintah Sukseskan 'PKK Gebrak Masker'
Peringati Harkopnas ke-75 dan Sambut HUT RI, Pemkab Inhu Gelar Berbagai Kegiatan
Update Covid-19 di Kabupaten Asahan
Bupati Inhil HM Wardan, Terima Kunjungan Perwakilan dari BEM UNRI
Wakili Bupati Inhil, Setdakab H Mukhtar Hadiri Raker Penyelenggara Pemerintah Desa se-Riau
Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Laksanakan Shalat Idul Adha di Mesjid Agung Al- Huda
DPO 11 Tahun Merry Yasti Tangkepadang Akhirnya Di Tangkap Kejati Sulbar
Menhub Dorong Kolaborasi Sektor Penerbangan Melalui Digitalisasi dan Pengembangan Bisnis Non Aeronautika Sebagai Strategi Bertahan di Masa Pandemi
Kemnaker Bidik Talenta Terbaik PNS Melalui Sistem Merit
Dialog Dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Menko Polhukam: Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR