Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM
SIBERONE.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu 4 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, tindaklanjut penyelidikan itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP.
"Melaksanakan gelar pekara dengan agenda naik sidik dan gelar perkara agenda penetapan tersangka," kata Iqbal kepada wartawan, Surakarta, Selasa (6/7).
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga bakal meminta keterangan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara tersebut. Diantaranya adalah, ahli pidana dan ahli bahasa.
"Memeriksa saksi-saksi lain dari Satpol PP 3 orang yang terlihat di video kejadian, saksi masyarakat di TKP, saksi dari komunitas paguyuban pedagang. melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti dan barang bukti berupa surat tugas dari institusi Satpol PP," ujar Iqbal.
Saat ini, kata Iqbal, jajaran Polda Jateng masih melakukan upaya penyelidikan terhadap keberadaan pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP tersebut.
Dalam hal ini, pihak yang mengintimidasi tersebut disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 atau Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Terhadap Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dapat dikenakan penahanan," ucap Iqbal.
Disisi lain, Iqbal mengungkapkan, selama PPKM Darurat, pihaknya telah menangani empat kasus dugaan pelanggaran. (*)
Berita Lainnya
Konsumsi Listrik Naik, PLN Cetak Pendapatan Rp 25,13 Triliun di Januari 2022
Diduga Usai Santap Nasi Kotak Hajatan, 123 Warga di Tasikmalaya Alami Keracunan Massal
Sepak Terjang Eddy Tanjung Besarkan Gerindra Riau Terbukti dan Teruji
Masyarakat Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Polres Inhil, Berupa Rapid Test Drive Trought
Kembali Lakukan Gotong Royong Parit di Tembilahan, Ketua DPRD Inhil: Harus Dicarikan Solusi
PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
Dijenguk Idza, Rifna Akhirnya Dirujuk ke RSUD
12 Orang Hilang Tertimbun Longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Pencarian Korban Terus Dilakukan
BPN Aceh Singkil Adakan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan
Imlek 2572 Kongzili : Momen Perkuat Solidaritas Sosial
BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Korban Kebocoran GAS PLTP DIENG
Ratusan Warung Milik Pedagang Pantai Suwuk Kebumen Hancur Diterjang Gelombang Tinggi