Satgas Pamtas Yonif 403/WP Peroleh Penyerahan Barang Ilegal dari Warga di Wilayah Perbatasan RI-PNG


SIBERONE.COM - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista mendapatkan narkoba jenis ganja yang diperoleh dari Masyarakat diserahkan secara sukarela kepada Prajurit Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista guna penyelidikan lebih lanjut di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan  Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Selasa, (06/07/2021).

Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan yang di pimpin oleh Danpos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Serka Cecep Kusuma dilaksanakan dengan menanamkan rasa saling percaya sehingga masyarakat secara sukarela mendatangi Pos Bompay bermaksud untuk menyerahkan barang illegal berupa narkoba jenis ganja kepada pihak aparat Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista, menurut masyarakat hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran ganja di wilayah Kabupaten Keerom secara umum dan kampung Bompay secara khusus. Hal ini dilakukan dengan maksud agar barang ilegal tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
 
“Melalui pembinaan teritorial Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista berhasil menanamkan kepercayaan dan rasa asih serta asuh kepada masyarakat binaanya sehingga dengan kepercayaan tersebut masyarakat bersama Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista bekerjasama membangun kesejahteraan masyarakatnya dan menekan peredaran narkoba jenis ganja serta miras di lingkungan kampungnya sehingga dapat pula menekan terjadinya berbagai tindak kriminalitas ataupun kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari peredaran narkoba dan miras,” kata Dansatgas.

Di tempat terpisah, Danpos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Serka Cecep Kusuma yang memimpin langsung kegiatan penyerahaan barang illegal berupa narkoba jenis ganja ini dari masyarakat menyampaikan, bahwa kegiatan kali ini merupakan bukti sinergitas serta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, miras ataupun barang illegal lainnya.

“Dalam penyerahan barang illegal ini kami mendapatkan 1 (satu) bungkus pelastik seberat kurang lebih 2 (dua) Ons narkoba jenis ganja yang diserahkan oleh dua orang masyarakat yang berdasarkan keterangannya juga diperoleh dari warga negara PNG dengan maksud untuk menukar barang illegal tersebut kepada warga menjadi sembako atau bahan makanan, sehingga Bapak SS (42) dengan ditemani Bapak A (37) berinisiatif menyerahkan barang tersebut untuk diamankan pihak Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista guna penyelidikan lebih lanjut” ucap Cecep.

“Sebelumnya melalui Komunikasi sosial (komsos) telah sering kami berikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta miras, merekapun mengerti dan dengan kesadaran diri sendiri membuang minuman keras yang masih mereka miliki dan kali ini menyerahkan narkoba jenis ganja kepada Pos Bompay,” tambah Cecep.

Selain melakukan pendekatan dengan semua elemen masyarakat agar senantiasa membantu aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas yang diakibat dari peredaran narkoba jenis ganja ataupun miras, Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista juga akan melakukan sweeping narkoba, miras atau barang illegal lainnya secara berkala agar semakin dapat menekan angka kriminalitas dengan cara turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungannya.

Selanjutnya, melalui hasil koordinasi Staf 1/Intelijen Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista memberikan informasi bahwa Staf Inteligen Kolakops Korem 172/PWY telah menerima penyerahan narkoba jenis ganja hasil binter dari Staf 1/intelijen Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dengan melampirkan dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Barang tersebut dari Staf 1/Intelijen Satgas kepada Staf Intelijen Kolakopsrem 172/PWY guna penyelidikan lebih lanjut. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar