Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Polsek Brangsong Lakukan Razia Pemantauan PPKM Darurat Covid-19
SIBERONE.COM - Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal oleh Satgas Covid 19 Desa Rejosari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Senin (5/7) malam pukul 19:00-21.00 Wib.
Dasar hukum menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustamto SH MH, memberlakukan instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kegiatan patroli pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dipimpin oleh Kasium dengan personil dari anggota Polsek Brangsong, anggota Koramil Brangsong, anggota Linmas Kecamatan Brangsong.
"Sasaran yang dilakukan melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap pedagang/warung sembako agar mematuhi PPKM Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," jelas Kapolsek Brangsong. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil