Jajaran Sat Lantas Polres CiKo Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota


SIBERONE.COM - Guna mendukung sukses atas terselenggaranya kegiatan PPKM Darurat yang digelorakan oleh Pemerintah. Mulai tanggal 03 - 20 juli 2021. Jajaran Kopel Putih, Satuan Lalu Lintas dibawah asuhan Alumni Akpol 2012 ini, turut serta berbaur dengan Personil lainnya. Turut terlibat langsung, bersama dengan TNI - Instansi terkait dan juga fungsi lain dalam Kepolisian. Selasa (06.07.21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Ciko menyampaikan " Bahwa saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor : 443/SE 59-PEM tanggal 2 Juli 2021, mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 ". Ujar Pria asli Sulawesi ini.

" Kita dari Fungsi Satuan Lalu Lintas, akan mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kita, khususnya bidang lalu lintas. Saya harapkan kepada seluruh Anggota Satuan Lalu Lintas untuk bisa bekerja secara profesional. Laksanakan pengaturan arus lalu lintas ketika ada pengalihan atau penyekatan. Berikan petunjuk dan penjelasan kepada masyarakat secara baik dan humanis ". Ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama S.IK. MH, Putra kelahiran Sulawesi ini, Akpol 2012.

Adapun Personil Satuan Lalu Lintas , terbagi dalam Pos-pos Penyekatan PPKM Darurat. Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran Pemerintah dan tetap mengutamakan 5M (mencuci tangan, Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ). Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar