Sat Samapta Polres Ciko Imbau Warga Aktifitas Dalam PPKM Darurat


SIBERONE.COM - Bukan hanya menjadi tanggung jawab Polisi, TNI atau Sat Pol PP. Pencegahan dan pemberantasan penyebaran virus corona Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Guna memastikan, masyarakat patuh pada peraturan Pemerintah atas diberlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 03 - 20 juli 2021 untuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Jajaran baret miring coklat, dibawah asuhan Pria asli Pemalang ini, turun langsung ke lapangan guna menghimbau sekaligus melakukan pendampingan Sat Pol PP dalam rangka penegakan hukum. Selasa (06.07.21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH Melalui Kasat Samapta menyampaikan " Kegiatan hari ini himbauan atau woro-woro  di Pasar Drajat, sepanjang  kota Cirebon dengan menggunakan  Randis Public Adress Sat Samapta  tentang pelaksanaan PPKM Darurat ". Ucap Perwira pertama yang pernah berdinas di Brimob ini.

" Sasaran himbauan kepada masyarakat  pengunjung Pasar Drajat dan para pelaku usaha untuk tidak menerima makan ditempat hanya dibungkus dibawa serta mematuhi Prokes ". Tegas AKP Bekti Setiawan, S.IP.

Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan dan mengajak warga masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ) serta meningkatkan Iman, Imun dan Aman. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar