Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Berikan Imbauan “PPKM Darurat” di Desa Binaan


SIBERONE.COM - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka berikan himbauan kepada masyarakat binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M terkait diberlakukan “PPKM Darurat”  serta pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Selasa (6/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan bahwa anggota Polsek Cingambul telah melaksanakan giat himbauan kepada warga binaannya oleh AIPDA M.Nurdin beserta anggota lainnta melaksanakan PPKM Darurat menyampaikan program kegiatan Polsek Cingambul dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah.

“Menyampaikan kepada masyarakat warga binaannya tentang PPKM Darurat sesuai imendagri No.15 tahun 2021 Adapun sasaran kegiatan menghimbau Kepada Pemilik Warung Kelontong, Warung Makan dan para pembeli pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan).

Baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) dan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.)

Melakukan pembinaan kepada masyarakat  untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19  dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar