Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Dokumen Perjalanan Tidak Lengkap, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di GT Weleri Kendal
SIBERONE.COM - Bupati Kendal bersama Kapolres Kendal memeriksa kelengkapan surat perjalanan di GT Weleri, Kendal Jawa Tengah, Minggu (4/7/2021) malam.
Seratusan kendaraan yang hendak keluar di Gerbang Tol (GT) Weleri Kendal dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukan surat kelengkapan perjalanan.
Penyekatan di GT Weleri ini dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas. Kebanyakan yang diputar balik adalah bus dan minibus travel yang mengangkut penumpang umum.
Penyekatan yang dilakuan tim gabungan Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Satpol PP dan Dinas Perhubungan ini dilaksanakan sejak minggu sore hingga malam. Kendaraan yang baru saja keluar di GT Weleri diperiksa kelengkapan surat perjalanannya.
Kendaraan yang dihentikan dan diperiksa adalah bus dan minibus travel serta kendaraan pribadi. Petugas memeriksa kelengkapan surat perjalanan, yakni hasil swab antigen dan sertifikat vaksin. “Mereka yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat tersebut terpaksa diminta masuk kembali ke jalan tol dan putar balik,” terang Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Hari Condro Ribowo.
Dikatakan hasil penyekatan di GT Weleri mulai sore hingga malam tercatat seratusan kendaraan diminta putar balik. “Untuk kendaraan bus besar ada sekitar 59 bus dan minibus travel sebanyak 40 unit dengan total yang diperiksa kelengkapan suratnya mencapai 250 kendaraan,” imbuhnya.
Dalam penyekatan di GT Weleri Kendal ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Iman Widhiarto ikut memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Bupati mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat.
“Tidak hanya itu penyekatan juga bertujuan untuk melihat kepatuhan masyarakat akan aturan yang sudah ada di masa PPKM Darurat. Yang kita periksa adalah kelengkapan dokumen perjalanan yakni membawa surat keterangan sudah vaksin atau keterangan antigen 1X24 satu jam terakhir,” katanya.
Bupati menambahkan akan tegas melaksanakan aturan PPKM Darurat agar angka positif di Kabupaten Kendal bisa turun. “Jadi kalau tidak lengkap surat atau dokumennya terpaksa kita putar balik dan tidak bisa masuk ke wilayah Kendal,” pungkasnya. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil