Polsek Banjaran Berikan Imbauan Prokes dan Tegakkan Ops Yustisi
SIBERONE COM - Personel Polsek Banjaran Jajaran Polres Majalengka, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Desa Banjaran, Desa Cimeong, Desa Kagok dan Desa Genteng Kecamatan Banjaran Kabuapten Majalengka, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Banjaran.
“Anggota Polsek Banjaran memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kecamatan Banjaran dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Tutup Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi. (Lidya)
Berita Lainnya
Tabur Bunga, Persit Tegal Gelar Ziarah Rombongan
Polres Pekalongan Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Banten MOU dengan Ombudsman Perwakilan Banten
Mendagri Nilai Cara Baik Tangani Jenazah Covid-19 Dibakar
Koramil 01/Subah Gelar Operasi Yustisi, Jalan Raya Menjadi Titik Sasaran
Cegah Kasus Curanmor, Warga Takalar Diimbau Kunci Motor Dicabut Saat Parkir
Puluhan Hektar Tanah Diduga Dicaplok, Ratusan Warga Trauma dan Bahkan Ada yang Mengalami Ganguan Jiwa
Komisi II DPRD Lebak Siap Fasilitasi Audensi PW Kumala Dengan PDAM
Kasat Lantas : Viral Video dan Foto Kecelakaan Tragis di Kecamatan Bojong Itu Hoax
Pemda Diminta Inventarisir Data Kematian Covid-19
APWI Resmi Laporkan Kades Sukagumiwang ke Polres Indramayu
Faizal Nugroho, Pengendara di Video Viral Akui Langgar Lalin dan Berniat Melarikan Diri