Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Penadah Barang Spare Part Escavator Milik Disbun Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
SIBERONE.COM - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.
"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19:00 wib, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," Imbuhnya.
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Semarang Berhasil Mengamankan Dua Pengedar dan Pemakai Sabu
Curi Motor Dalam Rumah, Residivis Ini Berhasil Ditangkap Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil
Usai Terlibat Cekcok, Ayah dan Anak di Tanggamus Tikam Seorang Warga
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Infak di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Selama Januari-April 2021, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba
Modus Jual Daging Sapi Murah, Ternyata Daging “Celeng” di Ungkap Polres Lamtim
SHH Oknum Satpam Pelaku Narkotika Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Curi Uang Majikan Senilai Rp120 Juta, ART di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Tim Gabungan dan Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Operasi Di Beberapa Titik
Polisi Gerebek Toko Kelontong yang Jual Ribuan Butir Obat Terlarang
Rebutan Kotak Amal, Penjaga Makam Nekat Bacok Teman dan IRT di Sukabumi
Dugaan Pemalsuan Libatkan Sekretaris DPRD Pekanbaru, Polisi Terus Usut Kasus