Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Satgas Kecamatan Tembilahan Pantau Langsung Rumah Warga yang Melaksanakan Isolasi Mandiri
SIBERONE.COM - Berdasarkan perkembangan Sebaran COVID-19 di Kab Inhil PPKM Mikro Per RT/RW di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Satgas kecamatan Kota dan Lurah kota mengadakan pengeceka zona Oren di RT/RW Kota Tembilahan Jumat 25/06/2021, pagi.
Berlokasi di RT 03 RW 15 Jalan Abdul Gani dan RT 04 RW 16 Jalan Trimas Harapan dilakukan pengecekan serta. Menghimbau RT dan masyarakat agar lebih ketat dalam beraktivitas di lingkungan RT yang Terdapat zona Oren serta meninjau posko PPKM tingkat RT.
Turut Hadir Camar Kota Lukman Hakim Dari Polsek kota Ipda Fitra,
Lurah Kota H Ismail
.Pjs Danramil Kapten Inf Tarmizi
Kapustu Puskesmas Kota ibu Dwi.
Dalam kesempatan ini Porkopincam yakinkan Posko PPKM Tingkat mikro yang ada di Dua RT/RW di kelurahan Kota Tembilahan serta memberi Himbauan kepada masyarakat yang Melaksanakan isolasi Mandiri Dirumah Masing Masing yang sudah berjalan baik di Kecamatan kelurahan, Desa dan Tingkat RT dan RW.
Dengan terjadinya update Data per Tanggal 23 bahwa di Wilayah Kelurahan Kota Tembilahan yaitu di lorong Kolong dan Trimas Harapan Satu Tim Satgas COVID-19 Datangi Pos PPKM mikro adapun ketentuan Apabila Zona Oren Yaitu apabila 3-5 Rumah di dalam RT dan RW Rumah tersebut akan terus diawasi serta di pantau baik tim kesehatan maupun aparat terkait yang tergabung dalam Satgas COVID- 19 ini terjadi di RT 03 RW 15 Jalan Abdul Gani lorong Kolong dan RT 04 RW 16 Jalan Trimas Harapan satu.
Juaga diadakan penemuan suspek dan kontak Erat bagi warga sekitar rumah yang Terdampak COVID-19 juga memutup Tempat ibadah Tempat ibadah dan keramayan keramayan yang lain dan apa bila beribadah dianjurkan ke tempat tempat yang lain di luar dari Zona Oren bagi warga yang Terdampak Covid 19 Dirumah aja.
Dalam Kesempatan itu Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal selaku Wakil Dansatgas Covid 19 Kab.Inhil melalui Pasiops kodim Kapten Inf Tarmizi menyampaikan. Dengan adanya ketentuan Zona Oren di Kelurahan Tembilahan kota ini diharapkan masyarakat yang Terdampak harus Dirumah aja dan dilarang keras berkeliaran dan melakukan aktivitas diluar rumah.
"Sampai batas tanggal Isolasi rumah di tentukan oleh dinas kesehatan maupun puskesmas dengan harapan bagi keluarga yang terdampak tidak menambah kelaster baru penambahan COVID- 19 dan saya berpesan kepada RT/RW apabila ada keluarga yang tidak mematuhi aturan isolasi mandiri Dirumah dan tidak disiplin akan kita kirim ke Islamic senter tempat isolasi Kab.Inhil yang Terpusat," ucapnya.
Senada itu camat Kota Lukman Hakim menyampaikan upaya yang dilakukan hari ini sebagai Terobosan agar RT/RW pun harus berperan dalam mengawasi Warga yang Isolasi mandiri Dirumah dengan adanya PPKM mikro ini di Tingkat RT/RW dapat meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Kami dari Gugus Tugas Porkopincam berharap dukungan dan bantuan masyarakat yang keluarganya terdampak COVID-19 dengan adanya Zona Oren di kelurahan kota ini," tutupnya.
Berita Lainnya
Diikuti 263 Karateka, Kejurda Lemkari Riau Siap Cetak Atlet Berprestasi
Koramil Sambirejo Gandeng Petani Tanam Tomat
Serda Sugeng Terus-menerus Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Imigrasi Kemenkumham Riau Kawal Dan Awasi 119 Pengungsi Rohingya
Aksi Demo Terkait Lahan di Sinaboi, Ini Langkah Tegas Bupati Rohil Afrizal Sintong
Final RAC ANDA 176 KSP Korwil IMI INHU Motorcros Dan Grasstrack 2022 Kapolres INHU Ukir Prestasi dan Jauhi Narkoba
Sepuluh Pejabat Aceh Singkil Lakukan Vaksinasi Sinovac Covid-19
Pastikan TMMD Purbalingga Sesuai Progres, Tim Wasev TMMD PJO Turun Gunung
Menang Juara 1 dan Juara 2, Manager PLN ULP Tembilahan Antar Hadiah ke Perumda Tirta Indragiri Tembilahan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Pinggiran Sungai Kali Raman Lampung
Pangdam XIV/Hsn : Pamit, Mohon Maaf dan Ingin Berbagi Kebahagiaan
Cek HP, Ini Cara Mengetahui Kamu Lolos Kartu Pra Kerja