Diduga Selewengkan Dana Desa Kades dan Bedahara Boncah Diperiksa Tipikor Bengkalis


BENGKALIS Siberone.com - Kepala Desa Boncah Mahang berinisial RY bersama bendaharanya dipriksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis. lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2020 

Menurut informasi kepala desa dan bendahara itu diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Bengkalis untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2020.yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Dikompirmasi kepada Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi melalui Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri Rabu (23/6/21) terkait prihal tersebut membenarkan bahwa Tipikor Polres Bengkalis sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Boncah Mahang RY dan Bendaharanya terkait penyalahgunaan anggaran DD Tahun 2018-2020.

"Ya benar yang di periksa itu adalah Kepala Desa Boncah Mahang bersama Bendahara terkait adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2019,"ungkap Kanit Tipikor Hasan Basri SH 

Diungkapkan lagi oleh Kanit tipikor, pihaknya tengah menunggu pemeriksanan dari inspitorat setelah ada hasilnya baru menaikan ke tingkat penyidikan

Saat ini sedang menunggu selama 60 hari hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan setelah ada hasilnya baru nanti dilanjutkan kepenyidik terhadap dugaan penyalahgunaan DD Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat ini perkara ini masih penyelidikan, yang jelas kita koperatif kalau ada info selanjutnya nanti dikabarkan,"ungkapnya menambahkan.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar