Babinsa Kratonan Sasar PKKM di Serabi Notosuman
Kapolres Maros Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Simbang
Tidak Pakai Masker ke Pasar Pulau Kijang, Siap-siap Kena Sanksi

SIBERONE.COM - Satgas covid-19 bersama relawan dan Forkopimcam Kecamatan Reteh melaksanakan penertiban bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Sabtu (2/5/2020).
Ketua Tim Gugus covid-19 Kecamatan Reteh Mustakim SKM mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini sudah dilakukan selama dua hari yang lalu.
"Sejak hari Jum'at dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB kita sudah laksanakan, dan selanjutnya akan terus dihimbau secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker apabila keluar dari rumah," ujar Mustakim.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sendiri, lanjut Mustakim, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Pulau Kijang dan Kecamatan Reteh secara umum.
Selain penertiban masker, edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran covid-19 sesuai edaran pemerintah juga tetap dilakukan .
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta selalu mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga Mustakim menuturkan bahwa walaupun malam minggu tim tetap semangat dalam melaksanakan pencegahan covid-19 yaitu melaksanakan penyemprotan disinfektan di pasar Pulau Kijang dan rumah ibadah.
"Jadi, bilamana ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi. Dan sangsi yang diberikan adalah bagi yang tidak menggunakan masker disuruh putar ulang atau kembali mengambil masker ke rumahnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Kakanwil Kemenag Aceh Kunjungi Dayah Tahfiz Islamic Center Aceh Singkil
Bantu Korban Banjir, Dapur Umum di Tiga Titik Utama Segera Dibuka
Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
Kecamatan Tempuling Tecatat Nol OTG, ODP, PDP dan Positif Corona
Program "Bedelau" Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Guna Putus Penyebaran Narkoba di Dalam Tahanan, Lapas Kelas II Tembilahan Terus Lakukan Razia
Masa Wabah Covid-19 Satu Pasang Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Tempat Karaoke
Sebuah Perhatian Ketua DPRD Inhil, Ajak Petugas DLKH Sarapan Pagi di Taman
424 Warga Binaan Lapas Klass IIA Tembilahan Peroleh Remisi HUT RI
Kepala BPS Kabupaten Inhil Hartono: Mari Isi Data Kita Survei Sosial Ekonomi Saat 'New Normal'
Kapten Inf Narno : Apel Pagi Sarana Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anggota