Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Edukasi Prokes Terus Digencarkan, Satgas Covid-19 Koramil 05/Suradadi Gelar Operasi Yustisi
SIBERONE.COM – Berbagai cara dilakukan para Babinsa di jajaran Kodim 0712/Tegal dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tentang pemakaian masker kepada warga binaannya masing-masing.
Sambil melakukan patroli Kamtibmas, Babinsa peduli wilayah Koramil 05/Suradadi membagikan masker kain secara gratis untuk meminimalisir terpapar virus covid-19.
Upaya itu untuk menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Jawa Tengah umumnya, dan Kabupaten Tegal khususnya, Kabupaten Tegal menyandang predikat sebagai zona merah covid-19 atau atau daerah dengan resiko tinggi penularan covid-19.
Babinsa Koramil 05/Suradadi Koptu Kasmuri bersama Satgas covid Kecamatan Suradadi terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus corona,” ungkapnya, Minggu (20/6/2021).
Menurutnya, upaya pemerintah memulihkan perekonomian dan kesehatan masyarakat, tidak akan berhasil tanpa sinergi dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi kebijakan.
Sementara Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujianto mengajak masyarakat Kabupaten Tegal selalu mematuhi Prokes 5 M, sehingga status Kabupaten Tegal turun menjadi zona kuning covid-19 dan seterusnya.
Operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah akhir-akhir ini,” jelas Dandim melalui Danramil
"kegiatan operasi yustisi baik siang ataupun malam kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus meningkat” jelasnya.
"Tujuan dari semua itu demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes covid-19 sehingga masyarakat terhindar dari virus yang berbahaya ini, imbuhnya. (HS)




Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil