BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Tertibkan Masyarakat Yang Tidak Gunakan Masker
SIBERONE.COM - Sudah memasuki hari kedua, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil melakukan upaya sterilisasi di Jalan M Boya Tembilahan dengan menertibkan masyarakat, baik pedagang maupun yang akan melintas diwajibkan mengenakan masker.
Hal tersebut tentunya demi memutus rantai penularan Covid-19, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Dishub menertibkan kawasan Jalan M Boya agar masyarakat tetap menggunakan masker, baik pengguna pejalan kaki maupun roda dua, serta warga yang berjualan diharuskan untuk mengenakan masker, Kamis (29/04/2020).
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus berusaha bahu-membahu dan bergotong-royong untuk mengingatkan agar masyarakat dapat belajar mematuhi segala himbauan pemerintah perihal pencegahan Covid-19 dan memutus rantai penyebarannya. Pasi ops dan kasat lantas turun langsung dlm pelaksanaan ke giatan Wajib masker yang dilaksanakan di bundaran Telaga biru menuju ke jalan M Boya.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal yang diwakili Pasi Ops Kodim 0314/Inhil mengatakan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan menindak tegas warga yang tidak menggunakan masker.
"Hari ini kita laksanakan penertiban di Jalan M Boya, untuk hari-hari selanjutnya akan kita lakukan upaya penertiban dibanyak titik lokasi dan Jalan di Kota Tembilahan ini," tegasnya.
Kapten Inf Tarmizi juga menuturkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh dengan memakai masker saat melintasi kawasan penertiban.
"Kami tentunya dari Gugus Tugas berharap agar kita seluruhnya bersama-sama saling mengingatkan dan saling peduli antar sesama. Jangan kendor dan tetap semangat dalam upaya membantu pemerintah Kabupaten Inhil memberantas penyebaran Covid-19," Akan di berlakukan juga Wajib Pakai masker di jalan Ahmad Yani Depan Makodim 0314/Inhil mulai hari saptu Tanggal 2 Mei Tepatnya Hari Saptu pukul 06.00 pagi s/d 18 sore bagi warga melintasi lewat depan Kodim 0314 Inhil wajib pakai masker Ungkap Pasiops.(rilis)
Berita Lainnya
Sebanyak 40 Personil Jajaran Polres Inhil Mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat
Salurkan 200 APD Kepada Tenaga Medis Di Inhil, H. Zainal Ucapkan Terimakasih Tenaga Medis
Pemda Melalui DPKP Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Ketua BDPN Zainal Arifin Hussein Kampanyekan Aksi Menanam Pohon Mangrove di Hari Ozon Sedunia
Bersama TNI dan BPBP, Puluhan Anggota Polres Pekalongan Turun Evakuasi Korban Banjir
Babinsa Banyurip Pantau Penyaluran Zakat Desa Binaan
Antisipasi Banjir, Pemdes Begawat Ajak Warganya Jaga Kebersihan Lingkungan
Orsos MPI Pinta DLHK Sanksi Terhadap Diduga Oknum yang Buang Sampah di Sungai
Polda Riau Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid 19
Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Polsek Kedawung, Ajak Warga Dukung PPKM Darurat Dengan Kerja Bakti
Bersama 5 Warga, Koptu RH Tambunan Laksanakan Patroli Sasar Tempat Rawan Karhutla
Babinsa Desa Gambaran Serda Rudi Hartono Ajak Warga Bersama Awasi Karhutla