Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Kasat Lantas Polres Inhil: Pengendara Wajib Gunakan Masker
SIBERONE.COM - Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menekankan penggunaan masker bagi para pengendara dan pedagang di sekitar lokasi pasar wadai Jalan M. Boya Tembilahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara terjun langsung memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara dan pedagang.
Kapolres dan Dandim 0314/Inhil menyisir hampir sepanjang jalan M. Boya, Tembilahan. Mereka memberikan teguran sekaligus pengarahan kepada setiap pengguna jalan dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani, SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi masker ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pengendara, pedagang bahkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Maka dari itu, kita turun membagikan masker. Sosialisasi juga dilakukan sembari membagikan masker untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19," ujar Rosna di sela kegiatan, Rabu (29/4/2020) sore.
Dalam kesempatan ini, Rosna mengimbau agar masyarakat secara luas dapat menggunakan masker, terutama pada saat berada di luar rumah. Sebab, menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk menghindari diri dari paparan virus corona.
"Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang, mari kita semua mengenakan masker. Kurangi juga aktifitas di luar rumah," imbau Rosna.
Rosna mengatakan, mulai besok Kamis tanggal 30 April 2020, Polres Inhil bersama Kodim 0314 Inhil serta Forum LLAJ Kab. Inhil tidak memperkenankan, khususnya para pengendara untuk melintas di sepanjang jalan M. Boya tanpa menggunakan masker. Jika hal itu terjadi, maka petugas dengan tegas akan meminta para pengendara memutar balik kendaraannya untuk mengambil masker atau tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.
"Selain jalan M. Boya, larangan ini juga akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan secara bertahap. Mudah-mudahan, warga, khususnya pengendara dapat memahami pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi ini," tukas Rosna.
Para pengendara dan pedagang yang menjadi target sosialisasi tampak mengikuti arahan Kapolres dan Dandim 0314/Inhil. Sosialisasi dan kegiatan pembagian masker berlangsung lancar. Tak hanya pedagang dan pengendara, warga sekitar lokasi, baik tua maupun muda yang terlihat tidak menggunakan masker pun mendapat teguran.
Mari bersama kita memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol Pemerintah.
Berita Lainnya
Tim Gugus Tugas Kecamatan Keritang Telah Laksanakan Program Antisipasi Covid 19
Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Praka Piki Eka Putra Waldi Pesan Stop Karhutla di Wilayah Binaan
Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur
Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terus Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Kopda Ferry TM Sinaga Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli Karhutla Sasar Perkebunan Warga
Jaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan, Babinsa Koramil 06/KTM Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan
Antisipasi Banjir, Muspika Warungasem Bersama Masyarakat Bersihkan Irigasi
Manfaatkan Lahan Tidur, Pemuda Karang Taruna Panen Pisang
Operasi Keselamatan Candi 2021, Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pol PP Bagikan Masker Gratis
Jaga Wilayah Binaan Aman Kebakaran Lahan, Serda Edili laksanakan Patroli Sasar Perkebunan Warga
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Natuna Wan Siswandi Tanam Pohon di Bunguran Timur
HPN 2021, Puluhan Wartawan Inhil Eksplorasi Budaya Suku Duanu dan Pantai Terumbu Mabloe