Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas Rawan Pagi


SIBERONE.COM - Sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya. Polisi Lalu  Lintas bertanggung jawab secara khusus, guna tertib dan disiplinnya para pengguna jalan raya. Hari ini jajaran Kopel Putih dibawah  Pimpinan langsung AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK. MH.CPHR selaku kasat lantas Polres Ciko. Selasa (15.06.21) jam 06.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan " Kegiatan pengaturan arus lalu lintas rawan pagi, mulai Pkl. 06.30 s/d 07.30 Wib di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari. Diharapkan dengan hadirnya sosok polisi lalu lintas, akan mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan ". Ujarnya.

" Adapun  pengaturan dilaksanakan di 28 titik Pos Kejaksan, Pos GTC, Pos Asia To serba, Pos Abadi, Pos Grage, Pos Latpri, Pos BTN, Pos BIP, Pos Terminal Harjamukti, Pasar kramat,  Simpang Toha amaris, Simpang Pagobar, Sumpang KS Tubun, Simpang Pancuran, Garda Otto, U-Turn Damri, U-Turn Lido, U-Turn Pegadaian cipto, Per4an Pemuda, Pos Jabang Bayi, Simpang RS Gunungjati, Simpang LP Kesambi, Superindo Kesambi, Simpang PLN Tuparev, Simpang Cideng Tuparev, Simpang Wiratama Pilang, Perempatan Pilang dan Simpang TK Pertiwi ".  Tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK.MH.CPHR asli Sulawesi ini.

Secara umum, pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas oleh personil sat lantas baik Polres Ciko dan Polsek jajaran, sudah berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya keluhan Masyarakat adanya antrian kendaraan yang cukup panjang karena kemacetan. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar