KOMNAS HAM RI Lakukan Pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil


SIBERONE.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Ahmad Taufan Damanik melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Dulmusrid  membahas penyelesaian IMB rumah ibadah dan Rumah Dinas Pendeta.

Pertemuan yang dilakukan di Kantor Bupati terletak di Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil yang dihadiri  Sekda Aceh Singkil, Drs. Azmi, Ketua Komnas HAM Prov. Aceh, Sepriady Utama, SH. , Ketua FKUB Aceh Singkil, Drs. Ramlan, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, Kadis Syariat Islam Aceh Singkil, H. Aslinuddin, Kaban Kesbangpol Aceh Singkil, Drs. Hermanto, Para Staf Komnas HAM.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan bahwa kedatangan pihak Komnas HAM RI dan Aceh ialah meninjau dan mendengarkan secara langsung persolan kasus IMB rumah ibadah dan rumah dinas pendeta," ucap Dulmusrid. Senin (14/06/2021).

Tentunya kita menyambut baik kedatangan ketua Komnas HAM dan rombongan ini, sehingga persoalan yang sudah lama berlarut tersebut bisa terselesaikan.

Kita tidak ada menutup nutupi semua terbuka, kita berharap semua pihak bisa memberikan solusi, ujar Bupati.

Sementara itu Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan kedatangan mereka ke Aceh Singkil ingin melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Kami hadir dalam rangka mendengarkan secara langsung persoalan rumah ibadah ini. Agar jangan berlarut larut, hal ini sudah berkali kali kita mediasi," jelas Damanik.

Selanjutnya, setelah tadi kita melakukan pertemuan dengan Pemkab dan tokoh umat Islam di kantor Bupati, sebentar lagi kita juga akan melakukan pertemuan dengan pihak umat Nasrani.

Sebelumnya juga kita sudah pernah melakukan pertemuan di Banda Aceh, dan pertemuan hari ini kelanjutannya. Akan ada lagi pertemuan kedepan hingga kasus ini benar benar selesai.

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar