Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Jalur Kota Dirazia


SIBERONE.COM – Upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 terus digencarkan petugas gabungan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga.

Petugas menghentikan beberapa pengguna jalan yang melintas di sekitar jalur lingkar Alun-alun Purbalingga terutana yang kedapatan belum menggunakan masker, Selasa, (8/6/2021).

Seperti diungkapkan Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko, pihaknya bersama petugas lainnya baik dari Yonif 406/CK, TNI-AU Lanud JBS, Polres Purbalingga, Satpol PP maupun Dinhub Purbalingga kali ini menyasar pusat kota sebagai sasaran razia.

"Jalur lingkar Alun-alun sebagai jalur pusat kota intensitas lalu lintasnya temasuk tinggi dibanding ruas jalan lainnya, karenanya sebagai tolak ukur mengingatkan pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi razia kita gelar di area tersebut," ungkapnya.

Kapten Arm Mindoko juga berpesan adanya 8 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang saat ini masuk zona merah menjadi keprihatinan kita bersama.

"Adanya 8 Kabupaten yang dinyatakan zona merah di Jawa tengah saat ini yaitu Kabupaten Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Tegal dan Brebes agar menjadi keprihatinan bersama karenanya diharapkan kita semua meningkatkan kembali pelaksanaan Prokes terutama saat terpaksa harus aktifitas ke luar rumah," harapnya. (HS/SF)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar