Kejari Singkil Tingkatkan Penyidikan KMP Singkil 3


SIBERONE.COM - Dalami indikasi kasus Mark Up Pengadaan Kapal Motor Penyeberang (KMP) Singkil 3 milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang dititipkan di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Kejaksaan Negeri Singkil (Kejari) mulai tingkatkan kasus kapal motor KM. Singkil 3 ketahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Singkil (Kajari). Muhammad Husaini. SH, Melalui Kasi Intel. Edi Suhadi. ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, di kantorny, Jum'at (28/05/2021).

Di katakanya, setelah dilakukan pemeriksaan barang dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, saat ini kasus indikasi Mar Up KM. Singkil 3 di tingkat ketahap penyidikan.

" Saat ini kita sudah limpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pisdus), guna untuk ditingkatkan statusnya," Kata Edi Suhadi

Kemudian Edi Suhadi menambahkan, selain memanggil Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kerja (PPTK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kejari Singkil melalui unit Intel juga telah memeriksa Penyedia Kapal (Pemenang Tender) KM. Singkil 3.

" Selain dari Dishub Singkil, penyedia kapal (Penyedia Kapal) juga sudah kita panggil," Tambahnya

Sementara itu hasil pantauan, Jum'at (28/05/2021) KM. Singkil 3, Milik Pemkab Aceh Singkil itu saat ini masih tertambat (bersandar) di Sungai Gruti Arah Kesaragian, Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.

Diketahui KM. Cepat Singkil 3 milik Pemkab Aceh Singkil pengadaan tahun 2018 itu, mulai dari awal hingga saat ini belum pernah beroperasi. Bahkan, kondisi kapal mulai rusak pada bagian mesin. Serta pada body kapal sudah mengalami kebocoran.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil. Malim Dewa, belum dapat dikonfirmasi. Baik dihubungi melalui telpon selulernya, maupun dikantor atau ruang kerjanya.

 

RIS


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar