Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
FJSR: Oknum yang Terima Uang dari THM The Star Bukan Perintah Anggota Kami
SIBERONE.COM - Soal dugaan pemberian sejumlah uang oleh pihak Tempat Hiburan Malam (THM) The Star kepada salah satu oknum wartawan di Cafe Janji Jiwa yang mengatasnamakan anggota Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR), ditegaskan Ketua FJSR bahwa oknum itu bukan perintah Forum.
"Saya tegaskan, tidak ada perintah dari Forum FJSR kepada seluruh anggota untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pengusaha THM The Star," tegas Ketua FJSR, Ansori, Sabtu (5/6/2021).
Ansori mengatakan, jika oknum yang bekerja sama bahkan berani membeckup THM dia (oknum-red) bukan anggota FJSR. Karena lanjut Ansori, FJSR punya komitmen berantas Hiburan Malam.
"Jadi jika ada yang mengatas namakan FJSR meminta-minta jatah, dia itu oknum. Dia bukan anggota FJSR," katanya.
Dan soal keberadaan THM di wilayah Kabupaten Serang, khususnya The Star, Ansori kembali menegaskan, FJRS berkomitmen tidak mendukung dan justru minta agar di tutup.
"Saya tegaskan, FJSR tidak mendukung adanya THM di wilayah Kabupaten Serang. Dan kami harapkan pihak instansi terkait segera menertibkan seluruh THM yang ada di Kabupaten Serang," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
Tiada Lawan, CS Jadi Kandidat Tunggal Ketua Askab PSSI
Para Pengendara Diimbau Waspadai Jalan Rusak Dan Berlubang
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Bengkalis Siap Bersenergi Dengan Kepolisian
Apresiasi Insan Pers Nasional, PLN Journalist Award 2021 Kembali Digelar
Korban Pencabulan OTK Dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, Dr Saud: Kondisinya Masih Trauma
Kebun Raya Maribaya, Keberkahan di Hutan Belantara
Nahdlatul Ulama Buka Konfrensi Cabang XVI di Hadiri Bupati Asahan
Curhat Wanita Hampir Menjadi Korban Jambret di Gobah Pekanbaru, Plat Motor Pelaku Tercecer
Ops Tibmask, 43 Pelanggar di Tambora Jakbar Ditindak
Rajut Silahturahmi di Bulan Ramadhan, Ketua PWNU Riau Pesan Ini ke PWMOI Riau dan Pekanbaru
L-KPK Desak Kejari Sumber Lakukan Penahanan Terhadap M dan D
Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW di Pergubri Bukan Dasar Hukum