Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Perwakilan Warga Resmi Laporkan PT PSPI ke Polda Riau Atas Dugaan Pengrusakan Kelapa Sawit

SIBERONE.COM - Perwakilan warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Parlin Purba (51) didampingi kuasa hukum Jetro Sibarani SH MH resmi melaporkan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) ke Polda Riau, Kamis (3/6/2021).
Laporan itu, atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman pohon kelapa sawit warga oleh PT PSPI, dengan nomor laporan No.STTPL/B/
213/VI/SPKT.POLDA RIAU.
"Saya selaku kuasa hukum dari pihak Parlin Purba resmi melaporkan PT PSPI ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pengrusakan pohon kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo 406 KHUPidana," kata Jetro, kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Jetro mengatakan, dalam membuat laporan ke Polda Riau, pelayanan kepolisian Polda Riau sangat sigap dan cepat. Sehingga patut apresiasi.
"Kami dari tim kuasa hukum tinggal menunggu perkembangan dari pihak kepolisian nantinya," terang Jetro.
Dalam keterangan korba, Parlin Purba mengatakan, perusahaan telah merusak kebun sawit miliknya pada tanggal 7 mei 2021, kemudian pada tanggal 28 mei 2021 perusahaan mencuba merusak kebun milik warga tetapi kami berhasil menghentikan pengrusakan tersebut yang dilakukan oleh prusahaan.
"Akibat dari tindakan dari perusahaan kami masyarakat sudah gerah yang selalu disaat kami lengah prusahaan datang mau merusak kebun milik kami. Sehinga untuk demi kepastian hukum kami melaporan lewat pengacara kami," terangnya. (A-R)
Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman