Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Perwakilan Warga Resmi Laporkan PT PSPI ke Polda Riau Atas Dugaan Pengrusakan Kelapa Sawit
SIBERONE.COM - Perwakilan warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Parlin Purba (51) didampingi kuasa hukum Jetro Sibarani SH MH resmi melaporkan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) ke Polda Riau, Kamis (3/6/2021).
Laporan itu, atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman pohon kelapa sawit warga oleh PT PSPI, dengan nomor laporan No.STTPL/B/
213/VI/SPKT.POLDA RIAU.
"Saya selaku kuasa hukum dari pihak Parlin Purba resmi melaporkan PT PSPI ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pengrusakan pohon kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo 406 KHUPidana," kata Jetro, kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Jetro mengatakan, dalam membuat laporan ke Polda Riau, pelayanan kepolisian Polda Riau sangat sigap dan cepat. Sehingga patut apresiasi.
"Kami dari tim kuasa hukum tinggal menunggu perkembangan dari pihak kepolisian nantinya," terang Jetro.
Dalam keterangan korba, Parlin Purba mengatakan, perusahaan telah merusak kebun sawit miliknya pada tanggal 7 mei 2021, kemudian pada tanggal 28 mei 2021 perusahaan mencuba merusak kebun milik warga tetapi kami berhasil menghentikan pengrusakan tersebut yang dilakukan oleh prusahaan.
"Akibat dari tindakan dari perusahaan kami masyarakat sudah gerah yang selalu disaat kami lengah prusahaan datang mau merusak kebun milik kami. Sehinga untuk demi kepastian hukum kami melaporan lewat pengacara kami," terangnya. (A-R)
Berita Lainnya
Rutan Kelas II B TanjungBalai Karimun Remisi Idul Fitri Kepada 314 Warga Binaan
Kejari Medan Tetapkan 2 Pelaku Sebagai Tersangka Korupsi 1,8 Kg Emas di Pegadaian
Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Wartawati, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi
Berada di Atas Gunung, TMMD Desa Brenggolo Memiliki Kepuasan Tersendiri
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Polda Bengkulu Tetapkan Warga Lubuk Sandi Tersangka Kasus Judi Domino
Lapas Klas IIA Tembilahan Usulkan 448 Napi Remisi Idul Fitri 2022
Koramil karang Malang Tak Bosan Laksanakan Patroli PPKM
Lawfirm DSW RJK & Partners Dampingi Klien Terkait Perkara Tanah di Makassar
LSM dan Pakar Pidana: Mohon Kapolda Metro Jaya Segera Tangkap dan Periksa Natalia Rusli
Miliki Kokain Hampir 1 Kg, Tiga Orang WNA Diamankan BNNP Bali
LQ Indonesia Lawfirm Resmi Cabut Laporan PolIsi Terhadap Kresna Life