Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Penyemprotan Disinfektan Kembali Dilakukan Babinsa Koptu Faturohman di Desa Binaan

SIBERONE.COM - Babinsa bersama Pemerintah Desa Banjiran kembali lakukan penyemprotan cairan disinfektan dirumah warga Desa Banjiran, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2/6/21)
Seperti halnya Babinsa Koramil 11/Warungasem Koptu Faturohman didampingi oleh perangkat desa terus berupaya menghentikan penyebaran paparan dari Virus Covid-19 yang sampai saat ini masih harus diwaspadai penyebarannya.
Disampaikannya Koptu Faturohman, ''kegiatan penyemprotan disinfektan desa Banjiran di lakukan dirumah-rumah warga, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. Disamping mengusahakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di desa Banjiran'', ucapnya
Babinsa beserta Tim Satgas Covid juga menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, serta menghimbau warga untuk selalu berbudaya hidup sehat menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di depan rumah juga hindari kerumunan.
Diharapkan dengan kegiatan ini bisa meminimalisir atau menekan Virus Covid-19 di Desa Banjiran serta menjadi salah satu upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid- 19 dapat segera berakhir dan kembali normal'', harap Faturohman. (HS)
Berita Lainnya
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan